News
Rabu, 31 Mei 2017 - 15:30 WIB

Habib Rizieq Resmi Masuk Daftar Pencarian Orang

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat mengikuti di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pool/Ramdani)

Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, ke dalam daftar pencarian orang. Sebelumnya, Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

Advertisement

“Sudah diterbitkan DPO pada hari ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (31/5/2017). “Untuk tersangka Rizieq Shihab perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini sudah menerbitkan DPO,” kata Argo lagi.

Dia mengatakan polisi menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, setelah memasukkan nama Habib Rizieq dalam DPO, penyidik langsung menggelar rapat dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri membahas langkah selanjutnya.

Advertisement

“Dan saat ini juga penyidik sedang melaksanakan rapat di Mabes Polri dengan Divisi Hubungan Internasional,” ujar Argo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif