Polisi menggeledah ruko tempat kerja W di Cemani Sukoharjo.
Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat kepolisian menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di Jl. Sidomukti No. 33 Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Senin (29/5/2017) siang.
Ruko yang digunakan sebagai tempat usaha House of Laundry itu merupakan tempat kerja W, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. W dikabarkan ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, Senin pagi.
Pantauan