News
Senin, 29 Mei 2017 - 10:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Status WTP Bukan Garansi Bebas Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Senin, 29 Mei 2017.

Solopos hari ini membahas tentang kasus suap yang diterima auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Solopos.com, SOLO – Terkait kasus suap yang diterima auditor BPK dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito. Sejumlah tokoh mengungkapkan opini wajat tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tak menjadi jaminan penggunaan anggaran bebas korupsi.

Advertisement

Berita mengenai kasus suap tersebut menjadi salah satu berita utama Harian Umum Solopos, Senin (29/5/2017). Selain itu ada juga kabar perkembangan pembahasan UU Antiterorisme, kemudian berita tentang kiprah Persis Solo yang kini dinanti.

Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi Senin 29 mei 2017;

PENGELOLAAN ANGGARAN: WTP Bukan Garansi Bebas Korupsi

Advertisement

Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah dan pusat tidak memberi jaminan penggunaan anggaran bebas korupsi.

Pernyataan itu disampaikan sejumlah tokoh, Minggu (28/5), menanggapi kasus suap yang diterima auditor BPK dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menyatakan jual-beli predikat WTP dari BPK kepada daerah atau pusat selama ini menjadi mitos. ”Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini ada jual-beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan,” kata dia.

Suap senilai Rp240 juta dari Sugito dan Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) kepada dua auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli diduga untuk mengubah opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi WTP.

Advertisement

”Baru sepekan BPK serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016 kepada Presiden, sekarang auditor utamanya ditangkap KPK. Predikat WTP yang diberikan ke pemerintah diragukan keabsahannya,” ujar Sekjen Fitra Yenny Sucipto.

Pekan lalu, Presiden Jokowi menyampaikan optimismenya setelah laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) mendapat opini WTP dari BPK. Sejak 2004, baru LKPP 2016 yang mendapat opini WTP. Laporan keuangan kementerian/lembaga juga banyak yang mendapat opini WTP. Berdasarkan data BPK, pada 2016, sebanyak 74 kementerian/lembaga yang menyandang status WTP, delapan kementerian/lembaga berstatus WDP, dan enam kementerian/lembaga mendapat predikat disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (TMP).

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

PEMBAHASAN UNDANG-UNDANG: Tinggal Selangkah, TNI Ikut Tangani Terorisme

Advertisement

Wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme disepakati pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR. Pelibatan militer menjadi bagian revisi UU No. 15/2003 tentang Antiterorisme yang tengah dibahas di DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. ”Kalau yang diminta menghadapi [teroris] polisi, lalu tentara nganggurdan tiba-tiba ada teroris di depannya terus tentara karena terikat UU tidak bisa bergerak bagaimana?” kata Wiranto, Minggu (28/5).

Menurut Wiranto, dalam menghadapi terorisme dibutuhkan kekuatan total, bukan penanganan secara parsial. Dia mengatakan pekan depan akan meminta DPR segera menyesaikan revisi UU Antiterorisme.

”Saya habis-habisan untuk meminta mereka [Panja DPR] menyelesaikan [RUU Antiterorisme],” kata Wiranto.

Advertisement

Dia mengaku sejak dulu meminta kepada DPR untuk segera merampungkan revisi UU Antiterorisme. Kepada pimpinan dan anggota Panja Antiterorisme, Wiranto menjelaskan soal perlunya revisi UU Antiterorisme segera dirampungkan.

Dia menyebut perang melawan terorisme sangat berat karena pelaku memiliki jaringan kuat dan begitu luas. Sementara aparat keamanan menghadapi aksi teror dengan undang-undang yang lemah.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

KIPRAH PERSIS SOLO: Dahulu Diejek, Kini Dinanti

Setop, ke kiper, sorot, sebelah selatan…setop…setop,” ujar Asep Nugroho mengarahkan satu dari dua juru kamera saat pertandingan Persis Solo melawan Sragen United di Stadion Taruna, Sragen, Minggu (30/4) lalu.

Wajah kiper Sragen United, Andi Setiawan, langsung muncul di layar komputer yang dipergunakan live streaming(siaran langsung) Media Officer Persis Solo di kanal Youtube. Andi menjadi sorotan setelah kiper Sragen United tampak secara sengaja menendang kepala pemain sayap persis, Dedi Cahyono Putro, dengan lutut.

Advertisement

Insiden itu sempat heboh dan memancing emosi ribuan Pasoepati, sebutan pendukung Persis, yang memadati Stadion Taruna. Akibat sikap tak sportif kiper Sragen United itu, Dedi pingsan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Reaksi keras juga tampak dari anggota Pasoepati yang sedang menonton lewat live streaming. Berbagai kecaman atas aksi Andi mereka tuliskan dalam kolom komentar saat live streaming.

Meski tidak bisa menyaksikan langsung ke Stadion Taruna Sragen, mereka bisa menyaksikan pertandingan Persis secara utuh di Youtube. Media Officer Persis Solo melakukan siaran langsung lewat Youtube untuk membantu sejumlah pendukung Persis yang tidak bisa menyaksikan ke stadion laga-laga tim berjuluk Laskar Sambernyawa itu di Liga 2 Indonesia.

Sejauh ini, setidaknya sudah delapan pertandingan Persis yang disiarkan lewat Youtube. Termasuk laga-laga pramusim, seperti uji coba dan trofeo Persis menjelang Liga 2 Indonesia bergulir, April lalu.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif