Jateng
Senin, 29 Mei 2017 - 07:50 WIB

PNS SEMARANG : 71 Bidan Honorer Terima SK Pengangkatan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kesehatan (JIBI/Solopos/Antara/Siswidodo)

PNS Kabupaten Semarang bakal bertambah seiring pemberian SK CPNS kepada 71 bidan honorer.

Semarangpos.com, UNGARAN – Sebanyak 71 bidan program pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang bertugas di Kabupaten Semarang menerima surat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain ke-71 bidan honorer itu, Pemkab Semarang juga mengangkat satu orang dokter spesialis ortopedi yang selama berstatus PTT menjadi CPNS.

Advertisement

Penyerahan SK pengangkatan CPNS kepada para bidan itu dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (24/5/2017) pagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo, mengatakan saat ini masih ada 12 bidan honorer di lingkungan Pemkab Semarang yang tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena terganjal persyaratan usia.

“Batas maksimal usia untuk diangkat adalah 35 tahun. Padahal ada yang masa kerjanya lebih dari dua bulan, tapi tetap tidak bisa diangkat karena terganjal peraturan itu,” ujar Ani seperti dilansir laman Internet resmi Pemkab Semarang.

Advertisement

Meski demikian, para bidan honorer yang tidak bisa diangkat itu tetap akan diperbolehkan kerja seperti biasanya hingga masa kontraknya sebagai PTT habis. Setelah itu, Dinkes Kabupaten Semarang akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait keberadaan 12 bidan honorer yang tidak lolos seleksi CPNS itu.

Ani menambahkan sebenarnya Kabupaten Semarang masih membutuhkan tenaga bidan cukup banyak. Di semua desa yang ada, lanjutnya, saat ini telah ada tenaga bidan namun jumlahnya masih terbatas.

“Setiap bidan desa harus memiliki partner bidan lain agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat di desa tersedia. Jadi kalau ada bidan desa yang sedang piket di puskesmas, masih ada bidan lain yang menggantikannya di desa,” terang Ani.

Advertisement

Bupati Semarang H. Mundbjirin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Gunawan Wibisono menekankan kepada para bidan desa untuk menjunjung tinggi disiplin saat bekerja. Selain itu, mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga harus tetap dijaga.

“Setelah diangkat jadi CPNS, para bidan harus menjaga aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dalam bekerja. Displin dan pelayanan prima  menjadi kunci utama yang harus dipegang teguh,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif