Jateng
Senin, 29 Mei 2017 - 21:50 WIB

PERUMAHAN RAKYAT : 20.000 Rumah Tidak Layak Huni di Jateng Diperbaiki Juni 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Solopos/Dok.)

Perumahan rakyat berupa rumah-rumah tidak layak huni di Jateng bakal diperbaiki mulai Juni 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berupaya menyelesaikan target perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 20.000 unit pada 2017.

Advertisement

“Saat ini masih dilakukan validasi dan verifikasi baru, sedangkan realisasi kegiatan perbaikan RTLH akan dilakukan pada akhir Juni 2017,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng Rudy Apriyantono di Semarang, Senin (29/5/2017).

Ia menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi itu diperlukan guna memastikan bahwa penerima bantuan perbaikan RTLH benar-benar sesuai dan tepat sasaran. Menurut dia, setelah validasi dan verifikasi selesai dilakukan, akan dilanjutkan dengan menunggu turunnya surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Setelah surat keputusan Gubernur turun, maka akan langsung dilaksanakan kegiatannya. Intinya Oktober 2017 saya targetkan tuntas semua,” ujarnya.

Advertisement

Ia menyebutkan bahwa bantuan perbaikan RTLH ini diberikan bagi keluarga miskin dan diutamakan yang tinggal di 15 kabupaten yang masih masuk kategori zona merah kemiskinan. “Kami bekerja keras agar tidak ada warga miskin yang rumahnya tidak layak huni tercecer atau tidak masuk dalam program rehabilitasi sosial RTLH,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto meminta Pemprov Jateng terus mempercepat pengurangan jumlah RTLH yang tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jateng sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Ia mengungkapkan, berdasarkan Basis Data Terpadu Pemprov Jateng, penanganan RTLH di provinsi setempat pada periode 2011-2016 tercatat baru mencapai 63.273 unit.

Menurut dia, jumlah itu sangat kecil karena hanya sekitat 3,6% jika dibandingkan dengan jumlah RTLH yang belum tertangani, yakni 1.691.660 unit. “Pengentasan kemiskinan bisa dilakukan melalui sejumlah program di berbagai satuan kerja perangkat daerah dengan bantuan langsung RTLH sebesar Rp10 juta untuk tiap rumah maupun pengembangan dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah [UMKM],” ujarnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif