Jateng
Senin, 29 Mei 2017 - 20:50 WIB

MUDIK 2017 : Sopir Pocokan Dilarang Beroperasi di Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus (JIBI/Solopos/Dok.)

Mudik 2017 diharapkan Pemprov Jateng bebas dari para sopir pocokan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Para sopir pocokan atau sopir tembak dilarang mengoperasikan bus pengangkut penumpang di Jawa Tengah (Jateng) selama masa angkutan mudik Lebaran 2017. Penolakan terhadap sopir pocokan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono demi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

“Sopir bus pocokan belum tentu memenuhi klasifikasi untuk mengendarai bus, baik dari segi administrasi maupun kecakapan mengemudinya,” kata Sri Puryono di Kota Semarang, Senin (29/5/2017).

Ia menyebutkan bahwa bus masih menjadi pilihan sarana transportasi bagi sebagian pemudik sehingga faktor keamanan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, kata dia, pengusaha perusahaan otobus diminta untuk tidak mempekerjakan sopir bus pocokan selama arus mudik dan arus balik.

Menurut dia, pengusaha otobus lebih baik menggunakan sopir cadangan untuk antisipasi jika sopir utama berhalangan, apalagi jika ada sopir cadangan bisa saling mengingatkan jika kondisi fisik menurun. Waktu kerja sopir adalah delapan jam sehari dengan masa istirahat minimal setengah jam setelah mengemudi selama empat jam.

Advertisement

“Sopir itu adalah kunci keselamatan angkutan publik, jadi larangan ini harus diperhatikan benar oleh pemilik perusahaan otobus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa akan ada pengawasan moratorium pemberian izin insidentil bila terjadi lonjakan permintaan armada untuk menggunakan angkutan pariwisata. Terkait dengan batas tarif atas dan bawah bus, akan dilakukan pengawasan untuk bus kelas ekonomi sehingga tarif bus harus tercetak di tiket dan daftar tarifnya ditempelkan di kendaraan serta loket.

Saat ini, jumlah armada bus yang ada 11.648 unit dengan kapasitas 1.061.440 tempat duduk per hari. Sedangkan armada pariwisata tercatat sebanyak 345 perusahaan otobus dengan jumlah 3.985 unit.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif