Jogja
Senin, 29 Mei 2017 - 11:40 WIB

DANA HIBAH PERSIBA BANTUL : Suharsono Surati BPKP DIY

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suharsono (Endro Guntoro/JIBI/Harian Jogja)

Telah menulis surat ke BPKP DIY untuk mendapat kepastian hukum

Harianjogja.com, BANTUL—Belum adanya kepastian hukum untuk dana hibah Persiba Bantul yang masih mengendap di kas daerah senilai Rp11,6 miliar membuat Bupati Bantul, Suharsono, bergeming.

Advertisement

Suharsono mengaku telah menulis surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk mendapat kepastian hukum. Surat keterangan dari BPKP DIY menjadi penting untuk melengkapi arahan yang didapat dari Gubernur atau Menteri Dalam Negeri.
“ Jika surat balasan dari BPKP keluar, segera berkoordinasi dengan DPRD Bantul sehingga ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Saya proaktif, lebih cepat lebih baik saya keluarkan,” katanya, Minggu (28/5/2017).

Jika surat balasan dari BPKP DIY menyebutkan dana tersebut bisa dikembalikan karena tidak menyebabkan kerugian negara, Suharsono mengaku tak bakal mempersulit pencairan. Sebab uang tersebut bukan milik Pemkab tapi selama ini mengendap di kas daerah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif