Jogja
Senin, 29 Mei 2017 - 17:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Soal BPHTB, Pemkab Pasrah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memasrahkan nasib, atas terbayar atau tidaknya potensi pendapatan daerah, lewat bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari proses pembebasan lahan bandara

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memasrahkan nasib, atas terbayar atau tidaknya potensi pendapatan daerah, lewat bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari proses pembebasan lahan bandara.

Advertisement

“Daripada capek, lebih baik cari yang lain saja. Ada yang bisa diraih dan lebih besar,” kata Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Minggu (28/5/2017).

Saat ini pihaknya memilih lebih fokus untuk mencari terobosan dan akses dana ke pusat. Menurut dia, ada beberapa program nasional yang bisa dikawal oleh Kulonprogo. Seperti program Bedah Menorah, program Kawasan Stategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Advertisement

Saat ini pihaknya memilih lebih fokus untuk mencari terobosan dan akses dana ke pusat. Menurut dia, ada beberapa program nasional yang bisa dikawal oleh Kulonprogo. Seperti program Bedah Menorah, program Kawasan Stategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Di kesempatan yang sama ia juga enggan memberi keterangan lebih jauh, saat ditanya soal pihak terkait pembangunan dan pembebasan lahan bandara, yang berlindung di bawah Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi. Walaupun nilai BPHTB ditaksir mencapai Rp100 miliar lebih.

“Saya tidak mau su’udzan [berprasangka buruk],” imbuh Hasto.

Advertisement

Namun hingga kini proses pembayaran juga belum dilakukan, lanjut dia. Untuk itulah persyaratan administrasi pencairan ini yang akan diprioritaskan. Apalagi nilai kompensasi yang akan dibayarkan hanya sekitar Rp30 miliar.

“Dana itu nanti akan kami pakai untuk membangun Puskemas, Sekolah Dasar, atau akses jalan di tempat relokasi,” paparnya.

Selain itu, ia juga sudah meminta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk memasukkan program sertifikasi tanah-tanah kas desa, ke dalam program kerja 100 Hari.

Advertisement

Kepala Desa Palihan, Kalisa mengatakan, belum mendapatkan kepastian kapan pembayaran atas tanah kas desa. Di wilayahnya hampir semua tanah kas desa habis terkena proyek bandara, maupun untuk hunian relokasi.

Praktis perangkat desa tidak mendapatkan tambahan penghasilan, atas tanah bengkok ataupun pelungguh. Padahal lahan itu sudah dikosongkan sekitar sembilan bulan.

Sementara itu, Kepala Desa Glagah Agus Parmono berharap, ada perhitungan kompensasi atas potensi kehilangan pendapatan atas tanah bengkok. Selama ini lahan yang ada disewakan dengan nilai yang cukup besar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif