Soloraya
Minggu, 28 Mei 2017 - 21:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Protes Uber, Pengelola Taksi Lokal Wadul Gubernur

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sopir taksi berdemo di halaman Balai Kota Solo, Kamis (18/5/2017). Mereka menolak operasional Uber. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, para pengelola taksi lokal mengadukan masalah terkait operasional Uber ke Gubernur.
Solopos.com, SOLO — Operator taksi lokal Solo bakal menemui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo guna mengadukan masalah operasional layanan UberX (mobil) di Kota Bengwan.
General Manager (GM) PT Gelora Solo, Taka Ditya, mengatakan perusahaan taksi lokal se-Solo berencana menemui Gubernur Jateng pada pekan depan guna membahas keberadaan layanan UberX di Solo yang belum berizin atau ilegal. Dia menyebut perwakilan perusahaan taksi lokal di Solo segera mengirim surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng supaya bisa beraudiensi dengan Gubernur Ganjar Pranowo.
“Kami ada agenda pekan depan ke Semarang. Taksi se-Solo ingin melakukan audiensi dengan Gubernur Jateng. Surat dalam proses [pembuatan]. Surat segera kami layangkan ke Gubernur,” kata Taka kepada Solopos.com, Minggu (28/5/2017).
Taka menyampaikan perusahaan taksi lokal di Solo akan mengandeng juga perusahan taksi di wilayah lain di Soloraya untuk mengikuti audiensi dengan Gubernur Jateng terkait persoalan layanan UberX. Namun, dia belum bisa membeberkan perusahaan taksi mana saja yang siap bergabung karena masih butuh koordinasi lebih lanjut.
Taka mengatakan semua perusahaan taksi nantinya menandatangani kesepakatan untuk disampaikan kepada Gubernur. “Kami mengajak pengusaha taksi di Boyolali dan Klaten untuk bergabung dalam audiensi. Tinggal beberapa operator taksi dari luar Solo yang belum terkoordinasi seluruhnya. Nanti ada kesepakatan sikap dari semua operator untuk disampaikan kepada Gubernur. Sekarang usulan masih draf. Kuota taksi sudah jelas pada kajian terakhir, kondisinya sekarang sudah optimal. Isunya tetap mengenai keberadaan Uber ilegal yang beroperasi di Solo,” jelas Taka.
Soal operasi tangkap sopir taksi Uber di Solo, menurut akan kembali dilakukan pengemudi taksi lokal di lain hari. Hanya, lanjut dia, pengemudi taksi lokal bakal berkoordinasi lebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dan Satlantas Polresta Solo sebelum melakukan operasi memburu pengemudi layanan UberX.
Soal waktu operasi, Taka menuturkan bisa menyesuaikan jadwal Dishub dan Satlantas atau berdasarkan usulan pengemudi taksi lokal. “Yang jelas sebelum operasi tangkap tangan, kami sudah berkordinasi dengan Dishub dan Satlantas Polresta. Secara skema, kami melakukan operasi dengan pendampingan pihak berwajib. Skema ini sudah berjalan di beberapa kota lain untuk menertibkan Uber yang ilegal. Jadi pihak berwajib yang melakukan operasi. Kami cuma akan membantu dan memastikan penegakan hukum untuk Uber,” ujar Taka.
Sebelumnya, Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, meminta pengemudi taksi lokal tidak lagi melakukan operasi menangkap pengemudi angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi Uber. Dia menilai aksi para pengemudi taksi konvensional itu rentan memicu konflik dan keresahan di masyarakat.
Hari meminta para pengemudi taksi lokal memercayakan penindakan pengemudi layanan UberX kepada petugas Dishub yang telah bekerja sama dengan Satlantas Polresta Solo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif