Jateng
Minggu, 28 Mei 2017 - 06:50 WIB

RAZIA KUDUS : Hotel Disisir, 15 Pasangan Dicokok

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Dok)

Razia yang dilakukan jajaran Polres Kudus di hotel-hotel menjelang Ramadan 2017 menjaring 15 pasangan tak resmi.

Semarangpos.com, KUDUS — Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/5/2017), menggandeng TNI dan Satpol PP untuk melakukan razia di kamar-kamar sejumlah hotel di kawasan perkotaan serta sepanjang Jalan Lingkar Kudus. Hasil dari penggeledahan di ruang pribadi penyewa kamar itu, 15 pasangan dicokok.

Advertisement

Ke-15 pasangan itu dituduh sebagai pasangan tidak resmi setelah gagal menunjukkan keterangan sebagai suami-istri padahal ditemui aparat di kamar yang sama. Polisi anggota Polres Kudus menyebut aksi mereka itu sebagai razia dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Ramadan 2017.

Dalam operasi tersebut, polisi mengklaim sedang membasmi penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Dalam razia itu, aparat dibagi menjadi lima tim yang langsung menyasar ke sejumlah hotel di kawasan perkotaan serta sepanjang Jalan Lingkar Kudus.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, polisi mengklaim sedang membasmi penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Dalam razia itu, aparat dibagi menjadi lima tim yang langsung menyasar ke sejumlah hotel di kawasan perkotaan serta sepanjang Jalan Lingkar Kudus.

Di kelima hotel itu di antaranya terdapat sejumlah pasangan tidak resmi yang tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas. Belasan pasangan tidak resmi tersebut, akhirnya dibawa ke Polres Kudus untuk dibina.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kudus Kompol Tugiyanto mengatakan jumlah hotel yang menjadi sasaran 16 hotel. Razia tersebut, katanya, melibatkan 131 personel gabungan, meliputi personel Polres Kudus 115 personel, Satpol PP 10 personel, dan TNI enam personel.

Advertisement

Ia mengatakan belasan pasangan tersebut, sebagian besar sudah berkeluarga, sedangkan dua pasangan belum menikah. “Kami juga mendapatkan pasangan tidak resmi di kamar hotel dengan membawa anak balita,” ujarnya.

Pengakuan terhadap petugas, kata dia, pasangan tersebut hanya sekadar ingin berkonsultasi tentang permasalahan keluarga yang dihadapi. Sesuai anjuran dari Kapolres Kudus, kata dia, kasus pasangan tidak resmi yang terjaring razia tersebut akan didalami untuk memastikan apakah mereka terkait dengan prostitusi daring atau tidak.

Identitas belasan pasangan tidak resmi tersebut selanjutnya dicatat serta dibuatkan berita acara pemeriksaan. Selain itu, masing-masing pasangan juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Advertisement

Dengan adanya kegiatan tersebut, dia berharap, situasi di Kabupaten Kudus dalam menyambut Bulan Puasa tetap kondusif dan kaum muslim yang hendak melaksanakan ibadah puasa juga bisa khusyuk. Kegiatan serupa, kata dia, akan digelar kembali guna memastikan ada tidaknya pasangan tidak resmi yang melakukan perzinaan di hotel.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif