Jateng
Minggu, 28 Mei 2017 - 22:50 WIB

RAMADAN 2017 : Pemandu Karaoke Diminta Pulang Kampung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Ramadan 2017 ini, para perempuan pemandu lagu di tempat-tempat hiburan karaoke Kabupaten Demak diminta pulang ke kampung halaman.

Semarangpos.com, DEMAK — Seluruh tempat hiburan malam di Kota Demak, Jawa Tengah (Jateng) ditutup selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran 2017. Para perempuan muda pemandu lagu di rumah-rumah hiburan karaoke yang banyak indekos di sekitar lokasi tempat hiburan itu diminta pulang ke kampung halaman.

Advertisement

“Beberapa hari lalu sudah kami razia dan data. Jumlahnya ada puluhan. Rata-rata mereka berasal dari daerah Demak dan sekitarnya. Dengan penutupan tempat karaoke selama Ramadan, maka mereka juga kami imbau untuk pulang kampung,” kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone.com,  Jumat (26/5/2017).

Setidaknya terdapat 12 rumah hiburan karaoke di Demak yang dilarang beroperasi selama bulan puasa Ramadan 2017 ini. Polisi bersama Satpol PP Kota Wali itu berjanji menggencarkan razia demi memantau sekaligus mencegah tempat-tempat hiburan malam itu menerima pelanggan.

“Dilarang buka siang dan malam. Jika masih nekat, ya kami police line. Kalau tempat bekerjanya ditutup, maka pemandu karaoke kan tidak bekerja, makanya diimbau pulang kampung saja. Kalau masih di kos dikhawatirkan malah dipakai untuk ajang prostitusi terselubung,” bebernya

Advertisement

Langkah tegas tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, polisi, TNI, beserta tokoh agama dan masyarakat. “Maklumat itu sudah ditandatangani oleh pejabat terkait yakni, bupati, ketua DPRD, kapolres, dandim, ketua pengadilan, dan kepala kejaksaan,” tandasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif