Soloraya
Minggu, 28 Mei 2017 - 10:36 WIB

PENCURIAN SUKOHARJO : Waspada, Pencurian di Rumah Kosong Diprediksi Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Sukoharjo, polisi mengingatkan warga agar waspada karena pencurian di rumah kosong diprediksi meningkat.

Solopos.com, SUKOHARJO — Masyarakat Sukoharjo diminta meningkatkan kewaspadaan karena pencurian dengan sasaran rumah kosong diprediksi meningkat selama Ramadan hingga Lebaran.

Advertisement

Keamanan swakarsa seperti sistem keamanan lingkungan (siskamling) mesti ditingkatkan. Pada Senin (22/5/2017), anggota Satreskrim Polsek Polokarto menangkap dua pencuri di Dukuh Tawang RT 002/RW 002, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Keduanya yakni Syt, 35, seorang residivis di wilayah Polresta Solo dan KD, 46, warga Sukoharjo. Mereka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo.

Advertisement

Keduanya yakni Syt, 35, seorang residivis di wilayah Polresta Solo dan KD, 46, warga Sukoharjo. Mereka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Conctantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (27/5/2017), mengungkapkan rumah kosong kerap menjadi sasaran pencurian akhir-akhir ini.

“Rumah kosong di permukiman akhir-akhir ini menjadi sasaran curat [pencurian dengan pemberatan]. Kami berharap masyarakat meningkatkan siskamling dan pamit kepada tetangga jika ingin meninggalkan rumah dalam kurun waktu seharian,” katanya.

Advertisement

“Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama berbeda waktu di Polokarto.”

Menurutnya, modus kedua pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban Agus Imam Sahrul, 22, warga Dukuh Geneng, Desa Ngombakan, Polokarto. Agus memiliki rumah lain di Dukung Tawang, Ngombakan.

“Barang yang dibawa pelaku saat kejadian berupa dua buah handphone berbeda merek. Kedua handphone masih dibawa pelaku saat ditangkap dan dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Advertisement

Selain dua handphone, jelasnya, polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor matic berpelat nomor AD 2853 HO yang dijadikan sebagai sarana kejahatan dan berbagai alat kejahatan seperti tang, obeng, kunci L, kunci pas, dan gergaji besi.

“Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku pernah melakukan kejahatan di wilayah Karanganyar. Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap keduanya.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif