Soloraya
Minggu, 28 Mei 2017 - 19:35 WIB

MIRAS KARANGANYAR : Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan Bermodus Jamu Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polres Karanganyar menurunkan barang bukti ratusan botol dan belasan jeriken miras oplosan jamu dinda ?di halaman Mapolres Karanganyar, Jumat (26/5/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Miras Karanganyar, polisi menangkap dua penjual miras yang menyamarkannya sebagai jamu.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi menangkap dua penjual miras oplosan yang disamarkan sebagai jamu kesehatan saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (22/5/2017) di Colomadu dan Jaten

Advertisement

Dari hasil penangkapan, polisi menyita minuman keras (miras) oplosan yang dikemas dalam ratusan botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter, belasan jeriken ukuran 20 liter dan 5 liter, dan lain-lain.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, racikan miras oplosan itu adalah ciu, air, aroma minuman, rempah-rempah, dan lain-lain. Orang mengenal miras oplosan itu dengan sebutan jamu dinda. Jamu dinda dikenal berkhasiat menyembuhkan segala jenis penyakit.

Warna miras oplosan cokelat kehitaman. Aroma jamu dinda didominasi moka ketimbang ciu. Polsek Jaten menyita miras oplosan yang dikemas pada 70 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter, 83 botol ukuran 600 mililiter, 5 jeriken ukuran 20 liter, dan 3 jeriken ukuran 5 liter.

Advertisement

Miras oplosan disita dari Hafis Fahtoni, 25, di Perumnas Ngringo, Desa Ngringo, Jaten, pada pukul 16.00 WIB. Pada hari yang sama, Polsek Colomadu menggelar operasi serupa di salah satu kios di Paulan.

Polisi menyita 3 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter, 1 botol ukuran 600 mililiter, 3/4 jeriken ukuran 5 liter. Kios milik Gebyar Krishna, warga Tegalrejo, Jebres. Mereka menjual miras oplosan dengan dalih jamu yang dapat menyembuhkan segala penyakit.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan penjualan miras oplosan dengan dalih jamu merupakan modus baru penjualan miras. “Modus baru penjualan miras untuk menggaet pembeli. Mereka mengganti nama. Jamu dinda. Miras diracik menyerupai sirup. Bisa menghilangkan penyakit ini dan itu. Padahal setelah minum miras oplosan ini bisa menurunkan kesadaran orang,” kata Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/5/2017).

Advertisement

Harga 1 botol miras oplosan ukuran 1,5 liter Rp30.000. Biasanya pedagang akan melayani pembeli dalam bentuk eceran atau gelas kecil seperti saat minum jamu. Kadang, peracik menambahkan rempah-rempah pada miras oplosan itu.

“Ini berbahaya karena kandungannya enggak bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat waspada terhadap segala jenis miras oplosan. Silakan melapor apabila mengetahui informasi terkait hal itu. Kami yang akan menindak,” tutur Kapolres.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif