Soloraya
Sabtu, 27 Mei 2017 - 07:35 WIB

Pertama di Indonesia, Warga Solo Bisa Bayar PBB Secara Online

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo bersama Dirut Bank BNI Achmad Baiquni melakukan launching E Pajak Solo di Loji Gandrung, Solo, Jumat (26/5/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solo menjadi kota pertama yang menerapkan multi channel pembayaran pajak daerah.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sama dengan Bank BNI melayani pembayaran pajak secara elektronik (e-pajak) khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Advertisement

Solo menjadi kota pertama yang menerapkan multi channel untuk pembayaran pajak daerah. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyampaikan berbagai inovasi terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan menuju smart city.

“Kerja sama ini tidak sekadar meningkatkan pendapatan asli daerah [PAD] tapi juga kepercayaan masyarakat karena pembayaran lebih transparan dan penggunaannya pun bisa dikontrol. Jadi kalau Sonjo Wargo bisa dijelaskan pajak yang dibayarkan digunakan untuk apa saja,” kata Rudy kepada wartawan di Loji Gandrung, Jumat (26/5/2017).

Advertisement

“Kerja sama ini tidak sekadar meningkatkan pendapatan asli daerah [PAD] tapi juga kepercayaan masyarakat karena pembayaran lebih transparan dan penggunaannya pun bisa dikontrol. Jadi kalau Sonjo Wargo bisa dijelaskan pajak yang dibayarkan digunakan untuk apa saja,” kata Rudy kepada wartawan di Loji Gandrung, Jumat (26/5/2017).

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad, menyampaikan cukup sulit mengintegrasikan sistem perbankan dan Pemkot. Oleh karena itu, selama tiga bulan terakhir, koordinasi terus dilakukan dan berhasil mengintegrasikan sistem dibantu oleh PT Finnet Indonesia yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.

Dengan terintegrasinya sistem ini, pembayaran PBB bisa dilakukan secara online dan real time. Sosialisasi akan terus dilakukan supaya masyarakat semakin sadar membayar PBB dan memanfaatkan layanan ini.

Advertisement

Direktur Utama (Dirut) BNI, Achmad Baiquni, menyampaikan kerja sama pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM) sudah dilakukan di berbagai kota. Namun, Solo merupakan yang kali pertama memanfaatkan multi channel karena juga bisa dilakukan melalui SMS banking, mobile banking, Internet banking, maupun dilayani di kantor. Hal ini diharapkan dapat diikuti kota lain.

“PBB ini merupakan awal, nantinya pajak horeka [hotel, restoran, dan kafe] juga bisa dilayani melalui e-pajak BNI. Solo dipilih sebagai kota pertama yang memanfaatkan multi channel karena PAD besar dan diharapkan disusul kota lain, terutama ibu kota provinsi dan Jakarta,” kata dia.

Penggunaan e-pajak ini cukup mudah, untuk SMS banking bisa memilih menu pembayaran negara melalui produk PBB kemudian memasukkan nomor objek pajak dan terakhir klik proses. Nasabah akan menerima notifikasi atau pemberitahuan apabila pembayaran sukses dilakukan.

Advertisement

Sementara itu, penandatanganan kerja sama dilakukan Wali Kota Solo dan CEO BNI Kantor Wilayah Yogyakarta, Arif Suwasono di Loji Gandrung. Corporate Secretary BNI, Kiryanto, mengatakan melalui kerja sama ini, BNI mendukung program chasless society dan literasi keuangan yang diinisiasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia mengatakan kerja sama ini juga bisa dikembangkan untuk pengelolaan rekening transaksional giro maupun payroll tambahan penghasilan, e-absensi, dan pengembangan e-commerce di pasar konvensional.

“BNI berkomitmen menjadi banking partner bagi Pemkot Solo untuk mendukung smart city. Program cross selling semua produk dan jasa keuangan BNI secara menyeluruh merupakan salah satu solusi untuk memberikan layanan terbaik dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif