Jateng
Sabtu, 27 Mei 2017 - 19:50 WIB

LINGKUNGAN HIDUP JATENG : Polisi Mendadak Akui Punya Tersangka Perusak Terumbu Karang Karimunjawa

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keindahan terumbu karang perairan Karimunjawa (M. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Lingkungan hidup terumbu karang di Karimunjawa, Jepara, Jateng rusak akibat ulah kapal tongkang yang dioperasikan orang tak bertanggung jawab.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengklaim telah mengantongi nama tersangka dalam kasus rusaknya terumbu karang di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara yang diduga akibat sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara.

Advertisement

“Ada tiga pemilik kapal tongkang yang sedang menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Sabtu (27/5/2017).

Kasus rusaknya terumbu karang Karimunjawa itu sejatinya telah lama berlalu. Karena terkesan diabaikan polisi, kalangan legislator Jateng sempat menuding adanya kesan pembiaran terkait rusaknya lingkungan hidup di jateng itu.Mendadak, polisi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari mendadak mengekspose kembali perkara tersebut.

Advertisement

Kasus rusaknya terumbu karang Karimunjawa itu sejatinya telah lama berlalu. Karena terkesan diabaikan polisi, kalangan legislator Jateng sempat menuding adanya kesan pembiaran terkait rusaknya lingkungan hidup di jateng itu.Mendadak, polisi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari mendadak mengekspose kembali perkara tersebut.

[Baca juga DPRD Tuding Perusakan Terumbu Karang Karimunjawa Dibiarkan]

Menurut dia, ketiga perusahaan pemilik kapal tongkang tersebut berasal dari Surabaya. Namun, Lukas belum bisa menjelaskan secara detil ketiga pemilik kapal tongkang tersebut.

Advertisement

Ia menjelaskan kapal-kapal yang diduga merusak terumbu karang tersebut melanggar aturan parkir. Pemilik kapal, lanjut dia, sengaja meninggalkan kapal di lokasi yang tidak seharusnya hingga terbawa arus.

Ia menambahkan dari laporan tentang kerusakan terumbu karang tersebut, ada satu yang juga ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara. “Sepertinya arahnya juga ke pidana,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan bahwa kebiasaan sejumlah kapal tongkang pembawa batu bara yang berlindung di perairan Karimunjawa saat cuaca buruk, sehingga menyebabkan terumbu karang di perairan itu rusak. “Kami sudah menyelam di area terindikasi alami kerusakan terumbu karang, dan memang terbukti terjadi kerusakan,” kata Deputi Indonesia Coralreef Action Network (I-Can) Amiruddin.

Advertisement

Amiruddin yang juga ahli terumbu karang itu, menyebutkan hasil survei “transect” (penampangan) terumbu karang pada lokasi yang terkena tongkang di Pulau Tengah itu, untuk jenis hard corals (Acropora) dan non-acropora), dead scheractinia, ganggang, serta abiotik. Kerusakan juga terlihat di lokasi survei di Pulau Kecil tempat tongkang kandas dengan komposisi yang relatif sama.

Pada lokasi Pulau Cilik, spot pertama dengan luasan 219 m2, spot kedua (35), spot ketiga (17), spot keempat (77), spot kelima (2), sedangkan di Pulau Tengah (72), sehingga total kerusakan terumbu karang seluas 423 meter persegi.

Kebiasaan kapal tongkang berlabuh tersebut menyebabkan ekosistem terumbu karang rusak. Seharusnya, menurut dia lagi, kapal beserta tongkang bisa memilih bersandar atau berlindung di luar lokasi tersebut yang justru lebih aman atau tidak merusak terumbu karang setempat.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif