Jateng
Jumat, 26 Mei 2017 - 19:50 WIB

RAMADAN 2017 : Jelang Puasa, Polrestabes Semarang Musnahkan Miras

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Ramadan 2017 disongsong Polrestabes Semarang dengan pemusnahan 6.032 botol minuman keras (miras) beralkohol.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang, Jumat (26/5/2017), memusnahkan 6.032 botol minuman beralkohol berbagai merek yang merupakan hasil razia menjelang bulan puasa Ramadan 2017. Dalam pemusnahan di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terdapat pula 15 jerigen minuman keras (miras) beralkohol oplosan.

Advertisement

Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP R. Setija Nugraha mengatakan berbagai minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar 10 hari menjelang Ramadan 2017. “Hasil operasi di tempat karaoke, warung remang-remang, serta penjual yang tidak mengantongi izin berjualan minuman beralkohol,” katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi menindak 152 penjual minuman beralkohol tanpa izin dengan ancaman tindak pidana ringan. Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan ke depannya. “Harapannya agar masyarakat bisa berkonsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian untuk menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif menjelang Ramadan 2017. Terlebih lagi, menurut dia, terdapat peningkatan jumlah minuman beralkohol yang diamankan dibandingkan dengan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya.

Advertisement

“Ini menunjukkan peredaran minuman beralkohol di Semarang masih banyak,” katanya. Pemerintah Kota Semarang, tegas dia, akan meningkatkan upaya pencegahan peredaran barang yang sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif