Soloraya
Jumat, 26 Mei 2017 - 18:15 WIB

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI : 8.000 Liter Ciu Dibuang ke Saluran Air, 33 Paket Narkoba Dibakar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano (kanan), Wabup Sukoharjo, Purwadi (kiri) bersama pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sukoharjo membakar sabu-sabu dan ganja di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo, Jumat (26/5/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Barang bukti berupa ciu dan narkoba dimusnahkan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 8.000 liter ciu serta 33 paket narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jumat (26/5/2017). Barang-barang itu merupakan barang bukti tindak kriminalitas hasil pengungkapan polisi sejak Januari hingga Mei 2017.

Advertisement

Pemusnahan miras dan narkotika diprioritaskan atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah menjalani persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano seusai membakar dan memusnahkan miras bersama-sama Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Taufan Widiantoro, Wabup Sukoharjo, Purwadi, Ketua MUI Sukoharjo, Yazid Anwari, Kajari Sukoharjo, Bambang Marwoto.

Pemusnahan ribuan miras dan paket narkotika itu disaksikan oleh masyarakat Sukoharjo melalui perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan dan kepala poskamling.

Advertisement

Pemantauan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif