News
Jumat, 26 Mei 2017 - 20:30 WIB

Pasca-Bom Kampung Melayu, Densus 88 Tangkap Pasutri di Garut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggeledah rumah terduga teroris di kawasan padat penduduk Gang Warta, Jl. Cibangkong Bandung, Kamis (25/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Densus 88 menangkap pasutri di Karangpawitan, Garut, terkait penanganan kasus bom Kampung Melayu.

Solopos.com, GARUT — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap pasangan suami istri di sebuah rumah di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017).

Advertisement

Sejumlah anggota Densus 88 dibantu TNI dan kepolisian setempat membawa suami istri berinisial HR dan IS ke mobil polisi. Kepala Polsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, membenarkan adanya warga yang dibawa Densus 88 ke Markas Polres Garut.

“Memang ada warga yang dibawa Densus 88, untuk keterangan lebih lanjut sebaiknya langsung saja menghubungi Polres Garut,” kata Oon. Selain menangkap dua orang, tim Densus 88 juga menggeledah di rumah tersebut dan membawa dua kantong plastik yang tidak diketahui isinya.

Penggeledahan dan dua warga yang dibawa Densus 88 itu juga dibenarkan Babinsa Koramil 1102 Karangpawitan, Serda Iwan Ridwan. Kedatangan tim itu didampingi unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Karangpawitan.

Advertisement

“Informasi yang saya dengar, penjemputan pasangan suami istri warga Paledang itu ada kaitannya dengan peristiwa peledakan bom di Kampung Melayu Jakarta,” katanya.

Sementara itu, rumah di pemukiman padat penduduk tersebut masih mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian setempat.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bom Kampung Melayu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif