Jogja
Jumat, 26 Mei 2017 - 00:40 WIB

JUDI SLEMAN : Polisi Tangkap 2 Pejudi Togel Hongkong

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua pria diamankan personel kepolisian Polda DIY setelah tertangkap tangan berjudi togel hongkong. Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah, yakni di Sinduadi, Mlati, Sleman dan Jambidan, Banguntapan, Bantul.

Tersangka yakni HBW, 34, asal Sleman dan DI, 30, asal Bantul. Berdasarkan pengakuan, tersangka DI telah melakukan judi jenis itu selama 12 bulan dengan omzet Rp30 juta per bulan. Sedangkan HBW selama enam bulan dengan omzet Rp15 juta per bulan.

“Berdasarkan laporan masyarakat dari operasi pekat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ungkap Kombes Frans, Kamis (25/5/2017). Dari dua orang tersebut, ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, dua buah ponsel dan dua lembar kertas rekapan angka keluar judi togel Hongkong. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif