Polisi memusnahkan ganja dan miras hasil sitaan selama operasi cipta kondisi.
Solopos.com, BOYOLALI — Ganja seberat 1,9 kg yang ditemukan di Rejosari, Desa Kaligentong, Kecamatan Ampel, Boyolali, beberapa waktu lalu, akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Jumat (26/5/2017). Pemusnahan ganja dilakukan Kapolres AKBP Aries Andhi bersama perwakilan aparat TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Aries mengatakan ganja tersebut ditemukan beberapa waktu lalu dan tidak diketahui pemiliknya. “Ganja itu beratnya 1,9 kg tak bertuan dan ditemukan di pinggir jalan di Rejosari, Desa Kaligentong, Kecamatan Ampel, Boyolali sehingga harus dimusnahkan,” ujar Aries di Mapolres setempat.
Selain itu, dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Miras Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Bulan Ramada dan Idul Fitri ini, polisi juga memusnahkan 1.193 minuman beralkohol yang disita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) 19-26 Mei 2017.
Barang haram lain yang digilas dalam acara yang sama adalah 353 botol atau 229 liter anggur, 37 atau 9 liter Vodka, 2 galon atau 38 liter lapen, 2 botol atau 2 liter minumen bermerek Topi Miring, 70 botol atau 43 liter bir. “Sehingga total miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1.516 liter,” imbuhnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban agar pelaksanaan puasa Ramadan hingga musim Lebaran dapat berjalan lancar dan nyaman.