News
Kamis, 25 Mei 2017 - 18:30 WIB

Viral di Facebook Bawa Anak-Istri ke Kokpit, Pilot Lion Air Kena Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto istri pilot Lion Air di kokpit yang diunggah di akun Facebook Citra Rienanti. (Facebook/Citra Rienanti)

Pilot Lion Air yang kedapatan membawa anak -istri ke kokpit dan belakangan viral di Facebook, dipastikan kena sanksi.

Solopos.com, JAKARTA — Manajemen Lion Air segera menginvestigasi kejadian masuknya keluarga penumpang pilot Lion Air ke dalam kokpit pesawat dengan nomor penerbangan JT 015 rute Denpasar-Jakarta, pada Selasa (23/5/2017) lalu. Kejadian tersebut kali pertama diketahui oleh salah satu penumpang pesawat yaitu, Citra Rienanti.

Advertisement

Citra mengunggah kejadian tersebut ke akun laman media sosialnya, Facebook dengan nama akun Citra Rienanti. Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin, mengatakan manajemen telah menghubungi penumpang yang bersangkutan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan itu. Lion Air juga berterima kasih atas laporan yang diberikan.

“Kami akan melakukan investigasi terkait hal ini, dikarenakan di dalam peraturan perusahaan kami menyebutkan, bahwa selain petugas maka tidak dapat memasuki kokpit pada saat penerbangan berlangsung,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2017).

Berdasarkan investigasi itu, Andi menegaskan pilot tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat pilot menjadi flight officer. Selain itu, Lion Air juga mencabut izin terbang sementara pilot yang memasukkan istri dan anak ke kokpit tersebut.

Advertisement

“Dari hasil investigasi yang dilakukan maka pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Officer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kemenhub untuk melaporkan sanksi yang diberikan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat jika ada tiga izin yaitu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari Company (perusahaan maskapai), dan Pilot in Command (pilot yang bertugas).

Setelah kejadian 911, peraturan keamanan bertambah ketat. Untuk beberapa negara atau perusahaan maskapai, flight deck harus terkunci sejak boarding hingga penumpang seluruhnya turun dari pesawat.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Lion Air Pilot Lion Air
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif