Soloraya
Kamis, 25 Mei 2017 - 10:15 WIB

RAZIA KLATEN : 5 Pasangan Tak Resmi Ditangkap Saat Berduaan di Kamar Hotel

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP memeriksa kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten, Rabu (24/5/2017) malam. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Razia Klaten digelar dengan sasaran hotel-hotel di Prambanan dan Klaten Tengah.

Solopos.com, KLATEN — Lima pasangan tak resmi yang tengah berduaan di kamar hotel di Kabupaten Klaten terjaring razia yang digelar tim gabungan Satpol PP, polisi, serta TNI, Rabu (24/5/2017) malam.

Advertisement

Razia digelar ke sejumlah hotel di Kecamatan Prambanan serta Klaten Tengah mulai sekitar pukul 20.00 WIB. Tim gabungan menyisir satu per satu hotel kelas melati di tepi jalan raya Solo-Jogja serta hotel yang berlokasi tak jauh dari kompleks objek wisata Candi Prambanan.

Dari sejumlah hotel di wilayah Prambanan, sebanyak tiga pasangan tak resmi kedapatan berduaan di kamar hotel. Kemudian dari salah satu hotel di wilayah Kelurahan Mojayan, Klaten Tengah, satu pasangan tak resmi diketahui berduaan di dalam kamar hotel.

Sementara, di kamar lainnya petugas mendapati seorang pria tunanetra bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Perempuan itu membawa seorang anak berumur dua tahun.

Advertisement

“Seluruh pasangan kami bawa ke kantor Satpol PP. Namun, ada satu orang yang kabur. Kami sudah mendapatkan kartu identitasnya. Yang pasti, kami masih menunggu kedatangannya untuk diperiksa. Kalau memang tidak datang, kami akan datangi alamat sesuai KTP,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Jajang Prihono, saat ditemui seusai razia.

Jajang menjelaskan operasi digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Pelacuran serta Perda tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).

“Untuk sanksi, itu tergantung sejauh mana hasil pemeriksaan. Kalau memang didapati ada yang memang pekerjaannya [pekerja seks komersial], kami bawa ke panti rehabilitasi. Kalau tidak, kami lakukan pembinaan dan biasanya sampai 20 kali. Untuk yang perempuan membawa anak dan laki-laki dalam kondisi tunanetra, kami periksa sedetail mungkin,” ujar dia.

Advertisement

Pria tunanetra yang ikuti ditangkap dalam razia itu, Darus, 44, mengatakan ia berada di kamar salah satu hotel lantaran pekerjaannya sebagai tukang pijit.

“Saya dipanggil mengurut mbake. Tidak ada kaitannya apa-apa saya dengan dia. Saya mendatangi hotel untuk memijit karena rumah saya kecil,” kata pria yang tinggal di wilayah Klaten Tengah itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif