Jogja
Kamis, 25 Mei 2017 - 21:21 WIB

MIRAS BANTUL : Razia di 3 Kecamatan, Polres Sita Ratusan Botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Miras hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bantul di sejumlah titik yang ada di kawasan pantai, Kamis (30/3/2016). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi

Harianjogja.com, BANTUL–Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) kembali dilakukan jelang puasa tepatnya pada Rabu (24/5/2017) sore. Operasi ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi, yaitu Kasongan, Triharjo, dan Mancingan.

Advertisement

“Di sebuah cafe di Kasongan kami temukan barang bukti delapan botol bir, petugas lalu ke Pandak [Triharjo] tapi tidak menemukan barang bukti. Terakhir di Mancingan dapat 198 botol merl Prost Beer dan Mix Max. Total ada 206 botol,” ujar Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji, usai kegiatan razia.

Menurut Hermawan, meski miras yang disita di wilayah Mancingan tidak ditunggui pemiliknya, ia tetap akan memproses pemilik yang identitasnya telah diketahui tersebut. “Akan kami proses lebih lanjut. Ini kan melanggar Perda 12 tahun 2012,” tegasnya.

Ia juga mengatakan selain untuk menghormati bulan Ramadan, operasi pekat ini juga merupakan komitmen Pemkab Bantul untuk memerangi peredaran miras ilegal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif