News
Kamis, 25 Mei 2017 - 19:30 WIB

Darurat Radikalisme, PBNU Kutuk Bom Kampung Melayu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di lokasi ledakan yang diduga bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

PBNU merilis pernyataan sikap mengutuk bom Kampung Melayu dan mendesak pemerintah mempercepat penanganan radikalisme.

Solopos.com, SOLO — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk aksi teror bom bunuh diri di luar halte Bus Transjakarta, dekat Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/217) malam, yang menyebabkan jatuhnya beberapa korban jiwa. NU juga mendesak pemerintah agar lebih tegas menindak radikalisme.

Advertisement

“Mengutuk keras dan mengecam segala tindakan kekerasan dan terorisme, apapun motifnya. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin. Islam mengutuk kekerasan,” demikian poin pertama pernyataan sikap PBNU yang dirilis di situs nu.or.id, Kamis (25/5/2017).

PBNU juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Selain itu, NU juga mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini, berikut pola gerakan teroris. NU mengingatkan kembali bahaya radikalisme dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata menghadapi radikalisme.

Advertisement

PBNU juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Selain itu, NU juga mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini, berikut pola gerakan teroris. NU mengingatkan kembali bahaya radikalisme dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata menghadapi radikalisme.

Berikut 7 poin pernyataan sikap PBNU yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini:

1. Mengutuk keras dan mengecam segala tindakan kekerasan dan terorisme, apapun motifnya. Bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin. Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.

Advertisement

3. Mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang intensif dari pelbagai pihak, utamanya aparat keamanan.

4. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika mendapati peristiwa sekacil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

??? ??? ???? ??? ??????? ???????? ?????? ??????? ????? ?? ????

Advertisement

Artinya, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan Al Hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 125)

5. Mengimbau warga NU untuk senantiasa meningkatkan dzikrullah dan berdoa kepada Allah Swt. untuk keselamatan, keamanan, kemaslahatan, dan ketenteraman hidup dalam berbangsa dan bernegara.

6. Meminta segala pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini. Kita percayakan penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini.

Advertisement

7. Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan.

Jakarta, 25 Mei 2017

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif