Soloraya
Rabu, 24 Mei 2017 - 20:00 WIB

Selama Ramadan 2017 Jam Kerja PNS Pemkab Boyolali Dikurangi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perkantoran kompleks Pemkab Boyolali di Mojosongo (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Selama Ramadan 2017 jam kerja PNS Pemkab Boyolali dikurangi satu jam lima belas menit.

Solopos.com, BOYOLALI — Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Boyolali akan berkurang. Pada hari biasa, jam kerja Senin-Kamis adalah pukul 07.15 WIB- 16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00 WIB-11.30 WIB.

Advertisement

Pada bulan Ramadhan nanti hari Senin-Kamis menjadi 07.30 WIB-15.00 WIB dan Jum’at pukul 07.30 WIB-11.00 WIB.

Pengurangan jam kerja ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor 061.2 / 0006817 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1438 Hijriyah/2017.

Sedangkan perangkat daerah yang melaksanakan 6 hari kerja seperti kantor kelurahan jam kerja hari Senin-Kamis pukul 07.30 WIB-14.00 WIB. Hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB- 11.00 WIB dan hari Sabtu pukul 07.30-11.30 WIB.

Advertisement

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang melaksanakan jam kerja dengan sistem shifting atau sistem piket diharapkan kepala perangkat daerah mengatur jam kerja kantor sesuai dengn ketentuan tidak boleh kurang dari 32,5 jam dalam sepekan per personel pegawai.

Bagi karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan direktur menyesuaikan jam kerja sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku dilingkungan kerjanya.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boyolali Tus Tri Ngareni, Rabu (24/5/2017) di kantornya mengatakan, meski ada pengurangan jam kerja  PNS, diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

“Puasa jangan menjadi alasan untuk bermalas malasan dan harus tetap bersemangat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi secara optimal,“ ujarnya.

Diimbau pula bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali agar memantau pelaksanaan tugas selama bulan Ramadan serta tetap menjaga suasana yang kondusif di lingkungan kerjanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif