Soloraya
Rabu, 24 Mei 2017 - 03:00 WIB

Pemkab Wonogiri Kekurangan 2.300 PNS

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PNS mengambil SK kenaikan pangkat di Rumdin Bupati kompleks Setda Wonogiri, Kamis (13/4/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pemkab Wonogiri menyebut kekurangan ribuan PNS.

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri kekurangan 2.300 pegawai negeri sipil (PNS). Pada sisi lain jumlah PNS akan terus berkurang 400-500 orang karena pensiuan tiap tahun.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandyah, saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (13/4/2017), menyampaikan BKD hanya dapat mengusulkan perekrutan PNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) tiap tahun agar kebutuhan pegawai tercukupi. Sebab, perekrutan PNS merupakan kewenangan Kementerian PAN RB. Namun, hingga kini usulan belum direspons.

“Setelah ada PP 48 [Peraturan Pemerintah No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS], kami tak berani mengangkat PNS [karena Pemerintah Daerah dilarang]. Bisanya ya mengusulkan,” kata dia.

Menurut dia kondisi tersebut membuat organisasi perangkat daerah (OPD) merekrut tenaga kontrak, meski sebenarnya dalam regulasi tidak diperbolehkan. BKD tak bisa melarang karena OPD melakukan hal tersebut karena sangat membutuhkan tambahan pekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas.

Advertisement

Pada sisi lain dia tak memungkiri perekrutan tenaga kontrak menambah beban anggaran OPD untuk menggaji. Namun, anggaran untuk gaji tenaga kontrak tidak besar karena setiap pekerja hanya setara upah minimum kabupaten (UMK) tiap tahun.

BKD mengusulkan penambahan PNS sebanyak 2.300 orang, tahun lalu. Mayoritas PNS yang dibutuhkan adalah guru SD. Selebihnya PNS dari bidang ekonomi, akuntansi, hukum, dan sebagainya. Hanya, usulan tersebut belum mendapat respons dari Kemen PAN RB. Kemungkinan besar hal itu karena kebijakan moratorium PNS atau penghentian sementara yang ada sejak 2014 lalu masih berlaku.

Tahun ini terdapat penambahan PNS dari bidan desa yang sebelumnya berstatus pegawai tidak tetap sebanyak 145 orang dan penyuluh pertanian 14 orang. Meski bertambah tetapi kebutuhan pegawai masih kurang banyak.

Advertisement

Untuk diketahui, hingga tahun ini PNS di lingkungan Pemkab Wonogiri tercatat ada 10.337 orang setelah dikurangi lebih dari 800 PNS yang diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah 2016. Jumlah tersebut akan berkurang 400 hingga 500 PNS karena pensiun tiap tahun.

Tahun ini terdapat 961 PNS yang naik pangkat. Pada tahap awal surat keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan kepada 307 di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Kamis itu. SK kenaikan pangkat bagi PNS lainnya masih proses di Pemprov Jateng dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, meminta para PNS yang naik pangkat terus bekerja keras memberikan yang terbaik bagi Wonogiri. Dia berpesan kepada mereka agar tidak melanggar disiplin PNS. Jika ada yang melanggar Inspektorat akan bertindak sesuai prosedur.

“Sukses adalah tata kelola pemerintahan jika tidak ada persoalan hukum. Maka di internal kita harus bersih dari persoalan yang bisa membawa ke masalah hukum.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif