Soloraya
Rabu, 24 Mei 2017 - 00:10 WIB

4 Bulan, Ada Tambahan 5.473 Unit Kendaraan Baru di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja menata sepeda motor baru Honda /JIBI/Bisnis/dok)

Ada tambahan 5.473 unit kendaraan baru di Kota Solo dalam empat bulan terakhir.

Solopos.com, SOLO — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Solo mencatat jumlah kendaraan baru di Solo selama Januari-April bertambah 5.473 unit. Rata-rata jumlah kendaraan baru Solo 1.500 unit per bulan.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor (BKP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemprov Jateng, Nurma Riyanti, mengatakan jumlah kendaraan baru pada Januari sebanyak 1.961 unit, Februari 1.595 unit, Maret 1.972 unit, dan April 645 unit.

Penambahan kendaraan terbanyak tahun ini terjadi pada Maret. Sementara paling sedikit pada April. “Kami mencatat penambahan kendaraan baru di Solo berdasarkan pengajuan pembuatan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan pembuatan pelat nomor baru,” ujar Nurma saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).

Advertisement

Penambahan kendaraan terbanyak tahun ini terjadi pada Maret. Sementara paling sedikit pada April. “Kami mencatat penambahan kendaraan baru di Solo berdasarkan pengajuan pembuatan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan pembuatan pelat nomor baru,” ujar Nurma saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).

Menurut Nurma, jumlah kendaraan baru di Solo selama empat bulan tahun lalu sebanyak 7.937 unit. Artinya kendaraan baru di Solo tahun ini turun untuk periode yang sama. Pertumbuhan kendaraan baru di Solo paling banyak adalah kendaraan roda dua dengan jumlah 3.961 unit.

Sementara kendaraan roda empat sebanyak 1.512 unit. Pertumbuhan kendaraan roda empat biasanya terjadi pada akhir tahun. Hal tersebut terjadi karena hampir semua diler mobil di Solo menawarkan diskon besar-besaran untuk menggenjot penjualan.

Advertisement

Ia menjelaskan peningkatan pertumbuhan kendaraan roda dua biasanya terjadi pada saat tahun ajaran baru. Orang tua di Solo kecenderungannya akan membelikan sepeda motor baru kepada anaknya yang sedang melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Sekarang dengan hanya membawa uang Rp200.000 sampai Rp300.000 ke diler sudah bisa membawa pulang sepeda motor baru. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mencegah pertumbuhan kendaraan baru di Solo,” kata dia.

Nurma mengatakan bertambahnya jumlah kendaraan baru di Solo secara otomatis akan menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Dampak negatifnya, bertambahnya kendaraan di Solo bisa berdampak pada kemacetan di mana-mana.

Advertisement

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), Turmudi, mengatakan warga yang mengajukan permintaan pembuatan surat kelengkapan kendaraan baru akan dilayani dengan cepat. Samsat Solo memastikan pembuatan surat-surat kendaraan baru selesai sehari jika syaratnya lengkap.

“Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Solo dalam menerbitkan surat kelengkapan kendaraan baru,” kata dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif