Jogja
Selasa, 23 Mei 2017 - 06:22 WIB

RAZIA BANTUL : Jelang Arus Mudik, Dari Antisipasi Laka hingga Minimalkan Kerusakan Infrastruktur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi razia (JIBI/Solopos/dok)

Razia Bantul kali ini mengenai uji kelayakan angkutan.

Harianjogja.com, BANTUL — Tak hanya angkutan barang, kelaikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Bantul pun kian memprihatinkan.

Advertisement

Baca Juga : RAZIA BANTUL : 17 Kendaraan Terjaring Razia, Apa Masalahnya?

Setelah berhasil menjaring 31 unit kendaraan angkutan umum baik angkutan barang maupun penumbang awal tahun lalu, kali ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gabungan dari Dinas Perhubungan DIY dan Bantul kembali menjaring 17 unit kendaraan. Dalam razia yang digelar di Jalan Srandakan, tepatnya di sisi timur Pasar Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Senin (22/5/2017), kendaraan-kendaraan itu melanggar beberapa aturan terkait izin kir, izin trayek, hingga muatan yang melebihi tonase.

Razia tersebut, diakui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Agus Jaka Sunarya, bakal terus digencarkan, terlebih jelang arus mudik Lebaran. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum. Sekaligus meminimalisasi kerusakan infrastruktur jalan raya akibat truk bermuatan melebih tonase.

Advertisement

“Kami tidak ingin ada kecelakaan angkutan yang sering terjadi belakangan ini,” ungkapnya, Senin (22/5/2017).

Sementara Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Bantul Ipda Eka Hendra Ardiansyah menambahkan, keterlibatan personel kepolisian tidak sekadar membantu. Melainkan juga menindak pengendara yang melanggar. Seperti tidak membawa SIM atau STNK. Serta menindak pengendara motor yang tidak mengenakan helm.

“Begitu juga dengan sabuk pengaman. Total ada sepuluh yang kami tindak. Mereka nanti juga akan disidangkan,” tukasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif