News
Selasa, 23 Mei 2017 - 16:43 WIB

Politikus Gerindra Ini Sebut Perilaku LGBT Anti-Pancasila

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi membubarkan pawai peringatan hak-hak LGBT, di Istanbul Turki, Minggu (28/6/2015). (JIBI/Solopos/Reuters/Huseyin Aldemir)

Politikus Gerindra, Sodik Mujahid, menyebut perilaku LGBT bisa disamakan dengan gerakan anti-Pancasila.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah tidak boleh hanya sensitif terhadap gerakan anti-Pancasila yang bernuansa politik, namun juga harus tegas terhadap gerakan budaya yang mengancam ideologi negara seperti perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT).

Advertisement

Demikian dikemukakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid dalam satu diskusi bertema Akankah UU Pornografi bisa menjerat kaum gay? di Gedung DPR bersama Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Selasa (23/5/2017). Menurut politikus Gerindra tersebut, bagaimanapun juga gerakan budaya liberal yang memunculkan kaum gay bertentangan dengan Pancasila.

Dia menyamakan budaya itu dengan ancaman terhadap negara oleh sekelompok orang yang anti-Pancasila. Karena itu menurutnya, gerakan pendukung perilaku gay juga mengancam negara sehingga juga bisa disebut makar.

“Kemarin kita sensitif atas gerakan anti-Pancasila ketika bernuansa politik. Disebut makar, anti-Pancasila. Jadi ketika gerakannya budaya yang melawan Pancasila, juga harus punya sikap yang sama,” ujarnya.

Advertisement

Dia menegaskan bahwa yang bertentangan dengan Pancasila adalah gerakan mendukung perilaku LGBT, bukan orangnya. Menurut Sodik, meski di luar negeri perilaku itu tidak dipersoalkan atas nama hak azasi manusia, namun di Indonesia kondisinya berbeda. Pancasila, kata dia, digali dari nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa.

“Bahwa kebetulan nilai-nilai itu sama dengan Eropa itu bisa saja. Tapi Indonesia itu berbeda karena faktor kesejarahannya,” ujarnya.

Sementara itu, Natalius mengatakan bahwa negara tidak boleh mendiskriminasi kelompok yang berprilaku LGBT karena negara harus melindungi hak hidup warganya. Apalagi, kelompok LGBT merupakan kelompok minoritas yang juga harus dilindungi.

Advertisement

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa saat ini belum saatnya pernikahan sejenis seperti yang dilakukan oleh kaum gay di luar negeri diberlakukan di Indonesia. Pasalnya tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai budaya timur dan agama.

Advertisement
Kata Kunci : Fenomena Lgbt Pesta Gay
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif