Soloraya
Selasa, 23 Mei 2017 - 16:35 WIB

PENIPUAN BOYOLALI : Sudah Ditolong, Warga Mojosongo Ini Malah Tipu Temannya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penipuan Boyolali, warga Mojosongo membawa kabur dan menjual sepeda motor teman yang menolongnya.

Solopos.com, BOYOLALI — Niat baik Ahmad Abdul M., 21, warga Wonogiri, untuk menolong Uramu Chandra Anggada, 42, warga Kecamatan Mosjosongo, Boyolali, malah dibalas dengan penipuan. Sepeda motor Ahmad dibawa kabur dan dijual kepada orang lain oleh temannya itu.

Advertisement

Kisah ini berawal ketika keduanya yang sama-sama tinggal sebuah rumah indekos di Mososongo, Boyolali, berencana pergi ke Jogja, pertengahan Mei lalu. Saat itu Uramu mengajak Ahmad menemaninya membeli laptop.

Menggunakan sepeda motor Honda Beat  AD 2287 CG milik Ahmad, keduanya berangkat ke Kota Gudeg. Sampai di sebuah tempat di Jogja, mereka berhenti di tepi jalan.

Uramu mengatakan ada urusan dan terpaksa meninggalkan Ahmad. Ahmad menurut saja dan membiarkan Uramu pergi menyelesaikan urusannya. Tapi setelah ditunggu beberapa lama, Uramu tak kunjung kembali.

Advertisement

Ahmad mencoba menghubungi nomor telepon Uramu tapi tak tersambung. Ahmad pun mulai curiga dengan tipu daya temannya itu.

Ahmad lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojosongo. Setelah dilakukan penyelidikan Uramu ternyata telah menjual sepeda motor itu di daerah Salatiga.

Kasatreskrim AKP Miftakulhuda mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan setelah dilacak, Uramu ditemukan dan ditangkap di Salatiga. “Pada Sabtu [20/5/2017] sekitar pukul 20.00 WIB tersangka [Uramu] ditangkap di Salatiga dengan barang bukti HP Xiaomi,” ujarnya, Selasa (23/5/2017).

Advertisement

Uramu dijerat Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif