News
Selasa, 23 Mei 2017 - 22:30 WIB

Menteri Susi Protes Kuota Tuna Negara Tak Berpantai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan orasi ilmiah Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, Menegakkan Kedaulatan dan Menjaga Keberlanjutan untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia pada penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris causa) bidang kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jateng, Sabtu (3/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Menteri Susi Pudjiastuti memperotes kuota tuna bagi negara-negara tak berpantai.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan negara-negara tak berpantai yang memiliki konsesi penangkapan ikan tuna di kawasan-kawasan regional. Kesepakatan itu berlaku selama puluhan tahun tanpa kompensasi bagi negara berpantai yang ikannya dicuri.

Advertisement

Hal itu disampaikannya dalam 21st Session of the Indian Ocean Tuna Comission (IOTC) di Jogja. Melalui siaran pers, Selasa (23/5/2017), Susi berpendapat pembagian kuota penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) harus dilakukan seadil mungkin.

Menurut dia, kuota harus diberikan sesuai dengan panjang garis pantai yang dimiliki masing-masing negara. Dia juga meminta konsekuensi tegas bagi negara-negara yang mencuri di wilayah perairan negara lain.

“Tentang kuota, saya menginginkan keadilan para coastal line, yaitu para pemilik-pemilik ZEE karena banyak di Indian Ocean ini negara yang menangkap ikan, padahal tidak punya wilayah pantai. Tapi mungkin karena itu laut lepas, jadi mereka merasa berhak menangkap di situ. Tapi apa konsesinya bagi negara yang perairannya dicuri?” ujarnya.

Advertisement

Dia memandang praktik yang berlangsung selama puluhan tahun itu semestinya tidak boleh terjadi lagi. IOTC terdiri atas 31 negara anggota (contracting party) dan empat negara nonanggota (cooperating noncontracting party). Indonesia menjadi anggota regional fisheries management organization (RFMO) itu mulai 2007.

Dalam forum di Jogja, beberapa negara berkumpul untuk membicarakan portofolio kuota masing-masing dan untuk memperbaiki manajemen penangkapan berkaitan dengan keberlanjutan stok tuna yang ada di Samudra Hindia bagian barat.

Ada lima jenis tuna yang ditangkap nelayan Indonesia di Samudra Hindia, yakni albakora (albacore), tuna mata besar (bigeye tuna), cakalang (skipjack tuna), tuna sirip biru selatan (southern bluefin tuna), dan madidihang (yellowfin tuna). Estimasi rata-rata hasil tangkapan Indonesia untuk 5 jenis tuna itu selama 2005-2015 mencapai 188.661 ton per tahun. Wilayah pengelolaan perikanan (WPP) di samudra itu mencakup WPP 571, 572, dan 573.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif