News
Senin, 22 Mei 2017 - 10:15 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Taksi Konvensional Diminta Hapus Tarif Minimal

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Senin, 22 Mei 2017.

Berita halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Senin (22/5/2017), memuat tentang konflik taksi online dan taksi konvensional.

Solopos.com, SOLO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Pihatno, menyarankan perusahaan taksi konvensional harus berbenah jika tidak mau kalah bersaing dengan taksi online. Taksi konvensional harus melakukan inovasi agar tidak kehilangan pelanggan.

Advertisement

Berita mengenai pernyataan Dishub Solo itu menjadi salah satu berita utama di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Senin (22/5/2017). Selain itu ada berita tentang pameran busana batik dan Sri Hartini yang menjalani sidang Tipikor, Senin ini.

Simak cuplikan berita halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Senin 22 Mei 2017;

Advertisement

Simak cuplikan berita halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Senin 22 Mei 2017;

TRANSPORTASI UMUM: Taksi Konvensional Diminta Hapus Tarif Minimal

Perusahan taksi konvensional harus berbenah jika tidak mau kalah bersaing dengan taksi yang memanfaatkan aplikasi dalam jaringan (daring). Taksi konvensional harus berinovasi agar tidak kehilangan pelanggan.

Advertisement

Ia menyarankan agar taksi konvensional mengenakan tarif penumpang sesuai keterangan dalam argometer. Tidak perlu menerapkan batas tarif minimal yang harus dibayarkan penumpang. Artinya, lanjut Hari, pengemudi taksi konvensional hanya perlu menarik tarif penumpang berdasarkan hasil perkalian dari besaran tarif per kilometer dengan jarak yang ditempuh.

”Kalau enggak salah ada dari mereka [pengemudi taksi konvensional] yang menarik tarif penumpang minimal Rp25.000. Diharapkan mereka bisa menerapkan tarif sesuai argo. Kalau mau bersaing untuk bisa tetap memperoleh penumpang, ya mereka harus fair dengan menerapkan tarif sesuai perhitungan argometer [tanpa batas tarif minimal]. Batas tarif taksi yang menentukan Gubernur,” kata Hari saat ditemui Esposdi sela-sela menghadiri perayaan HUT ke-7 car free day(CFD) Solo di Jl. Slamet Riyadi, Minggu (21/5).

Dishub Solo pada pekan ini berencana mengumpulkan seluruh pengurus perusahan taksi konvensional di Kota Bengawan guna menerima pengarahan soal perbaikan pelayanan kepada masyarakat. ”Kami akan undang perusahan taksi untuk diberikan pengarahan. Mereka harus berkreasi dan bisa berubah. Percuma jika kami mendorong penertiban taksi online[daring], tapi taksi konvensional seenaknya sendiri. Kami enggak mau. Harus ada perbaikan pelayanan oleh taksi konvensional,” kata Hari.

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PAMERAN BUSANA: Menghapus Stereotip dan Membumikan Batik Tulis

Puluhan model berjalan pelan menyusuri cat walk putih di area Solo Center Point (SCP) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (21/5) pagi. Mereka tampil anggun dibalut pakaian batik koleksi Batik Candi Luhur yang dipadupadankan dengan atasan menyolok karya desainer Rory Wardhana. Kesan etnik semakin kental dengan pemilihan kain batik dalam aplikasi drapery.

Advertisement

Menggunakan badan jalan sebagai panggung cat walk, Rory seolah ingin meluruhkan stereotip masyarakat tentang eksklusivitas model red carpet. Sesuai dengan tema yang diangkat yaitu Batik in Harmony, ia ingin batik lebih dekat dengan masyarakat sehingga terciptalah harmoni kehidupan yang lebih seimbang.

Desain yang ditonjolkan juga tak melulu busana klasik. Dengan garis potong kasual, Rory juga menampilkan beberapa referensi pakaian santai dengan batik tulis. Misalnya rok lilit dengan atasan crop top dan alas kaki sepatu sneakers. Sehingga menonjolkan transisi tema urban dan modern yang sama-sama berpijak pada keindahan Budaya Nusantara.

Kemeriahan gelar busana bertepatan dengan peringatan ulang tahun car free day (CFD) ini didukung dua divisi musik oleh Galih Nagasena dan Reza Manifesto. Mereka mengawinkan komposisi musik etnik tradisi yang diwakili Galih dan entakan Electronic Dance Music (EDM) oleh Reza. Tak hanya model, eksplorasi gerak di panggung urban street fashion tersebut juga dimeriahkan para penari dari Independent Expression Dance Company (IEDC).

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

JUAL BELI JABATAN: Hari ini Sri Hartini Disidang di Pengadilan Tipikor

Kasus jual beli jabatan di Pemkab Klaten dengan tersangka Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, memasuki babak baru. Sri Hartini bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (22/5).

Sidang ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). “Besok [Senin, 22/5] sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, rencananya mulai pukul 10.00 WIB. Kami akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Kami sudah menerima surat dakwaan yang tebalnya sekitar 60 halaman,” kata penasihat hukum Sri Hartini, Deddy Suwadi, kepada Espos, Minggu (21/5).

Untuk meringankan kliennya, Deddy menyiapkan lima hingga 10 saksi. Namun, kepastian jumlah saksi yang dihadirkan menunggu jalannya persidangan. “Untuk saksi meringankan itu belakangan, karena saksi dari jaksa dalam berkas perkara jumlahnya ada 570 orang. Kalau dalam BAP [berkas acara pemeriksaan] kami, ada dua saksi [meringankan]. Namun, berapa kebutuhannya, kami menunggu jalannya sidang. Termasuk nanti apakah perlu menghadirkan saksi ahli atau tidak,” urai dia.

Lebih lanjut, Deddy mengatakan putra Sri Hartini, Andy Purnomo, yang juga anggota DPRD Klaten, kemungkinan akan hadir saat sidang perdana tersebut. “Saya belum bisa memastikan [kehadiran Andy di PN Tipikor] barangkali ada acara di DPRD,” katanya.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif