Soloraya
Senin, 22 Mei 2017 - 23:10 WIB

PENGANIAYAAN SRAGEN : Perempuan Muda asal Sepat Dianiaya Perangkat Desa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Solopos)

Penganiayaan Sragen, seorang perempuan muda asal Desa Sepat diduga dianiaya perangkat desa.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang perempuan asal Dukuh Pilangbangu RT 020, Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, Atika Nur Qomariah, 19, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang perangkat desa berinisial S, 48, Minggu (21/5/2017) pukul 09.30 WIB.

Advertisement

Kini, aparat Polsek Masaran masih memburu pelaku penganiayaan tersebut. Kapolsek Masaran, Sragen, AKP Mujiyono, mewakili Kapolres AKBP Cahyo Widiarso saat dihubungi Solopos.com, Senin (22/5/2017), mengatakan peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Masaran oleh Ari Juhari, 49, warga setempat.

Laporan itu, kata dia, diperkuat dengan kesaksian dua orang warga setempat serta bukti pakaian yang ada bercak darah korban. “Peristiwa itu bermula saat S datang ke rumah korban untuk mencari ayah korban. S ditemui ibunda korban hingga akhirnya terjadi cekcok. Saat terjadi adu mulut korban datang untuk mengingatkan S. Namun korban malah didorong oleh S hingga jatuh kemudian diinjak di kepalanya. Korban dilarikan ke RSUD Sragen,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, Mujiyono bersama tim Polsek Masaran melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari saksi-saksi. Hasil olah lokasi kejadian digelar di Mapolsek untuk menentukan pasal pidana yang dilanggar dan menentukan langkah penyelidikan.

Advertisement

“Kami juga mengecek kondisi korban di RSUD. Pakaian korban disita untuk barang bukti, kemudian kami menggelar perkara untuk menentukan tersangka. Hingga kini, kami masih melakukan upaya penangkapan. Kami akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif