Pemerintahan Karanganyar, insentif untuk RT/RW bakal naik lagi tahun depan.
Solopos.com, KARANGANYAR — Dana insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tahun ini naik dari Rp1 juta per tahun per RT/RW menjadi Rp1,5 juta per tahun per RT/RW. Nilai itu direncanakan naik lagi tahun depan.
Informasi rencana kenaikan dana insentif RT/RW disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler, Minggu (21/5/2017).
“Insya Allah tahun depan insentif RT/RW naik lagi. Tapi persentase kenaikannya kami belum bisa menjanjikan. Tinggal nanti berapa nilai pendapatan asli daerah [PAD] Karanganyar. Dana ini diambil dari alokasi dana desa,” ujar dia.
“Insya Allah tahun depan insentif RT/RW naik lagi. Tapi persentase kenaikannya kami belum bisa menjanjikan. Tinggal nanti berapa nilai pendapatan asli daerah [PAD] Karanganyar. Dana ini diambil dari alokasi dana desa,” ujar dia.
Kendati demikian, Utomo menyatakan setidaknya dana insentif RT/RW tahun depan bisa mencapai Rp2 juta. Secara bertahap dana insentif dinaikkan lantaran besaran saat ini dinilai belum ideal menilik kiprah RT/RW selama ini.
Utomo menjelaskan pemberian dana insentif RT/RW dilakukan sejak kepemimpinan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wabup Karanganyar Rohadi Widodo. Penerima insentif yaitu Ketua RT /RW, di Bumi Intanpari.
Tahun ini, menurut Utomo, dana operasional RT/RW belum diberikan. Tapi dia memperkirakan besarannya tetap. “Dana operasional RT/RW tetap ada, tapi belum diberikan. Kisaran nilainya kemungkinan tetap,” kata dia.
Utomo berharap peningkatan dana insentif RT/RW diikuti perbaikan kualitas kinerja para tokoh masyarakat itu. Pengurus RT/RW dinilai punya peran strategis dalam mendorong kesuksesan program pemerintah daerah.
Di sisi lain, sebulan terakhir Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melakukan safari penyerahan dana insentif RT/RW ke sejumlah kecamatan. Pemkab mengalokasikan anggaran Rp9,652 miliar tahun ini untuk dana insentif RT/RW.
Sebanyak 6.435 ketua RT/RW di Bumi Intanpari menjadi sasaran penerima insentif tersebut. Dana insentif yang diterima masing-masing ketua RT/RW terkena potongan pajak enam persen sesuai ketentuan.
Saat penyerahan dana insentif RT/RW, orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu mengatakan pengurus RT/RW berperan sentral dalam menyosialisasikan berbagai program Pemkab Karanganyar kepada warga mereka masing-masing.
Apalagi tugas menjadi RT/RW melekat 24 jam dalam sehari. Yuli, panggilan akrab Bupati, berharap pengurus RT/RW rutin menggelar pertemuan agar kesadaran kolektif masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan meningkat.