Soloraya
Senin, 22 Mei 2017 - 03:00 WIB

Boyolali Bakal Punya 22 Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendapa Pemkab Boyolali di Kemiri (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Jumlah kecamatan di Pemkab Boyolali akan ditambah.

Solopos.com, BOYOLALI — Langkah pemekaran wilayah beberapa kecamatan di Boyolali semakin maju. Dokumen usul prakarsa pemekaran atu pembentukan kecamatan baru dari kecamatan Musuk, Ampel, Kemusu, dan Wonosegoro diserahkan kepada Bupati Boyolali Seno Samodro, Rabu (17/5/2017).

Advertisement

Penyerahan dokumen ini menyusul selesainya musyawarah desa dan kecamatan di empat wilayah kecamatan tersebut. Dengan langkah pemekaran ini, nantinya Boyolali yang saat ini terdiri atas 19 kecamatan akan menjadi 22 kecamatan.

Musuk dan Ampel yang saat ini masing-masing terdiri atas 20 desa, akan dibagi menjadi dua kecamatan dengan wilayah masing-masing 10 desa. Sedangkan Wonosegoro yang terdiri atas 18 desa akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Agar masing-masing memiliki 10 desa, salah satu kecamatan baru wonosegoro ini akan mengambil dua desa dari wilayah Kemusu.

Advertisement

Bupati Seno mengatakan, peraturan pemerintah PP yang mengatur pemekaran wilayah ini masih digodok di Sekretariat Negara (Setneg) dan diharapkan segera dikeluarkan sehingga akan menjadi payung hukum pemekaran wilayah ini.

“PP-nya masih di Setneg. Tapi semoga segera disahkan. Sebelum disahkan, di Boyolali kami sudah bergerak dulu,” kata dia di depan camat dan kepala desa yang dimekarkan.

Selain itu, agar PP pemekaran wilayah ini segera ditetapkan, dia berencana menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Advertisement

Di sisi lain, terkait penentuan ibukota maupun nama kecamatan baru, Bupati mempersilakan agar dibahas pada masing-masing kecamatan. Untuk memudahkan, menurut Bupati tidak masalah jika penentuan ibukota kecamatan dilakukan dengan voting.

Namun secara khusus untuk wilayah Ampel, Bupati menyarankan agar ibukota kecamatan ada di Dukuh Ampel. “Di Kecamatan Ampel kan ada Dukuh Ampel. Seyogyanya dukuh itu patut dipertimbangkan sebagai kota kecamatan, sarannya.

Sementara itu, Kabag Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda Boyolali, Arief Wardianta mengatakan, wacana pemekaran ini merupakan usulan yang sudah lama mengingat wilayah tersebut yang luas. “Sehingga pemekaran diinginkan masyarakat untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, baik kecamatan maupun desa,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif