Soloraya
Minggu, 21 Mei 2017 - 18:35 WIB

Dishub Solo Sebut Percuma Uber Ditertibkan Jika Taksi Lokal Tak Perbaiki Layanan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi Uber (townhall.com)

Dishub Solo meminta taksi konvensional berubah dan terus memperbaiki pelayanan.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bakal mengumpulkan seluruh pengurus perusahan taksi lokal konvensional di Kota Bengawan guna menerima pengarahan soal perbaikan pelayanan kepada masyarakat atau penumpang.

Advertisement

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, mengatakan perusahan taksi konvesional harus berbenah jika tidak mau kalah bersaing dengan pelayanan angkutan sewa khusus yang memanfaatkan aplikasi online dalam melayani masyarakat. Menurut dia, perusahaan taksi konvesional yang selama ini telah beroperasi harus melakukan inovasi agar tidak kehilangan pelanggan. (Baca  juga: Ratusan Sopir Taksi Berdemo di Balai Kota Menolak Uber)

Dishub berencana mengumpulkan seluruh perusahaan taksi di Solo pada pekan ini guna membahas perbaikan pelayanan bagi penumpang. “Kami akan undang pengelola perusahaan taksi untuk diberikan pengarahan. Mereka harus berkreasi dan berubah. Percuma jika kami mendorong penertiban taksi online, tapi taksi konvesional seenaknya sendiri. Kami enggak mau. Harus ada perbaikan pelayanan oleh taksi konvensional,” kata Hari saat ditemui Solopos.com di sela-sela menghadiri perayaan HUT ke-7 CFD Solo di Jl. Slamet Riyadi, Minggu (21/5/2017).

Hari mencontohkan hal yang perlu dibenahi perusahaan taksi konvensional, yakni terkait tarif penumpang. Dishub menyarankan taksi konvensional menarik tarif penumpang sesuai keterangan dalam argometer.

Advertisement

Dia menyarankan agar pengemudi taksi konvensional tidak perlu menerapkan batas tarif minimal yang harus dibayarkan penumpang. Artinya, lanjut Hari, pengemudi taksi konvensional hanya perlu menarik tarif penumpang berdasarkan hasil perkalian dari besaran tarif per kilometer dengan jarak yang ditempuh.

“Kalau enggak salah ada dari mereka [pengemudi taksi konvensional] yang menarik tarif penumpang mininal Rp25.000. Diharapkan mereka bisa menarik sesuai argo. Kalau mau bersaing untuk bisa tetap memperoleh penumpang, ya mereka harus fair dengan menerapkan tarif sesuai perhitungan argometer. Batas tarif taksi yang menentukan Gubernur,” jelas Hari.

Terkait dengan kehadiran layanan UberX (mobil), Hari meminta pengemudi taksi konvensional di Solo tidak perlu terlalu responsif. Dishub tidak tinggal diam dalam menyikapi keberadaan layanan UberX di Solo yang belum mengantongi izin.

Advertisement

Dishub pekan ini akan menggelar operasi menjaring pengemudi UberX yang melayani penumpang di wilayah Solo. Menurut Hari, Dishub telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Solo, Kejari Solo, dan Pengadilan Negeri (PN) Solo guna membahas operasional UberX di Solo.

“Jadi jangan cuma minta pemerintah ngoprak-ngoprak Uber. Perusahaan taksi konvensional juga harus berubah dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Masalah Uber sebenarnya hanya karena mereka tidak berizin. Silakan memanfaatkan aplikasi online. Tidak masalah. Nanti kalau Uber atau aplikasi lain mengajukan izin, kami bisa mengkaji, apakah Solo butuh atau tidak layanan itu. Perizinan saja sampai kucing-kucingan. Kami panggil responsnya enggak menyenangkan. Pengajuan izin lewat Pemprov. Tapi usulan kuota dari kami soal kebutuhan angkutan sewa khusus,” terang Hari.

Disinggung soal rencana penertiban layanan Uber di Solo, Hari mengungkapkan Dishub akan menerbitkan surat peringatan (SP) kedua untuk diberikan kepada koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (JTUB) Cabang Soloraya yang diajak bekerja sama dengan pengelola aplikasi Uber. Menurut dia, Dishub juga akan menjaring sopir Uber dengan memanfaatkan aplikasi Uber.

Dishub mengimbau kepada mereka untuk taat regulasi. Hari menegaskan Uber tidak boleh beroperasi jika belum berizin. Uber bisa diizinkan beroperasi di Solo jika mau bekerja sama dengan taksi lokal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif