Jogja
Minggu, 21 Mei 2017 - 06:22 WIB

36.400 Pelanggan Tak Lagi Dapat Subsidi Listrik, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi instalasi distribusi listrik (JIBI/Solopos/Dok)

Subsidi listrik untuk sejumlah pelanggan ditarik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Selain telah tiga kali menyesuaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun ini. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mencabut subsidi untuk ribuan pelanggan di Kabupaten Gunungkidul, lantaran dinilai tak tepat sasaran.

Advertisement

Manajer PLN Rayon Wonosari, Didik Supriyadi mengatakan sebelumnya terdapat 40.000 pelanggan dengan daya 900 VA di Gunungkidul yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Namun sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, sebanyak 36.400 pelanggan kini tak lagi dapat subsidi.

Pencabutan subsidi tersebut lantaran pelanggan yang sebelumnya mendapatkan subsidi dinilai tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan.
“Karena banyak pelanggan yang sebenarnya mampu, memiliki penghasilan tinggi dan memiliki mobil tapi masih menggunakan daya 900 VA bersubsidi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/5/2017).

Kini pemberian subsidi mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012. Kata dia data tersebut sama persis dengan warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Total terdapat 10.400 pelanggan yang masih mendapatkan subsidi berdasarkan data BPS tersebut.

Advertisement

Namun demikian, subsidi atau tarif khusus tidak hanya diberikan bagi warga kurang mampu. Bagi mereka yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga mendapatkan tarif khusus dari pemerintah.

Sementara itu, selain pencabutan subsidi pada tahun ini juga telah diberlakukan tarif baru secara bertahap. Terhitung sejak Januari 2017 sudah tiga kali melakukan adaptasi tarif listrik kelompok daya 900 VA. Perupahan tarif dilakukan pada 1 Januari, 1 Maret, dan terakhir pada 1 Mei 2017  dari tarif Rp1.043 per KWH menjadi  Rp1.352 per KWH.

“Perubahan TDL ini mulai diberlakukan pada 1 Mei dan dibayarkan oleh pelanggan 1 Juni mendatang. Jadi jangan kaget kalau per 1 Juni tarif listrik berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya,” jelasnya.

Advertisement

Kenaikan tersebut berlangsung secara otomatis. Untuk tahapan sosialisasi sendiri sebenarnya sudah dilakukan melalui pemberitaan media massa. Namun pemberitahuan yang sifatnya langsung oleh pemerintah terbentur anggaran.

Terpisah, aktivis Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko mempertanyakan akurasi data BPS mengenai data kemiskinan yang menjadi tolak ukur pencabutan subsid listrik 900 VA. “ Harus ada data pembanding. Kalau data 2012 cocok dengan kondisi riil yang terjadi sekarang tidak masalah,” kata dia.

Menurutnya jangan sampai niat awal pemerintah untuk melakukan penyesuaian TDL agar subsidi listrik tepat sasaran, namun ujung-ujungnya bermasalah dikemudian hari. Menurut Rino data yang digunakan mestinya data terbaru yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif