Soloraya
Sabtu, 20 Mei 2017 - 17:47 WIB

Parade Musik Sukowati Ditanggapi Sinis, Ini Pembelaan Dinas PUPR Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Inilah panggung yang akan digunakan untuk konser Ari Lasso di Sragen, Sabtu (20/5/2017) malam. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Parade Musik Sukowati HUT Sragen ditanggapi sinis gara-gara lubang jalan. Dinas PUPR pun menjawabnya.

Solopos.com, SRAGEN — Parade Musik Sukowati yang dihelat Pemkab Sragen pada perayaan Hari Jadi ke 271 pada Sabtu (20/5/2017) malam menghabiskan anggaran Rp944 juta. Parade musik tersebut dianggap Pemkab Sragen sebagai agenda rutinitas perayaan Hari Jadi seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

Anggaran tersebut disampaikan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Rina Wijaya yang juga menjadi Ketua Panitia Parade Musik Sukowati saat ditanya Solopos.com, Sabtu sore. Rina enggan memberi penjelasan secara detail karena sibuk.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, menyampaikan kegiatan parade musik itu kegiatan biasa karena tahun-tahun sebelumnya juga diadakan untuk perayaan Hari Jadi Sragen. Marija mengaku sudah menyiapkan insfrastruktur pendukung agar kegiatan ini tidak berdampak kemacetan.

“Lalu lintas kendaraan berat dilewatkan ke jalan lingkar selatan. Lubang-lubang yang ada sudah diratakan agar tidak terjadi kendala dalam pengalihan arus saat jalan utama ditutup. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Sragen untuk patroli bersama mulai nanti malam,” ujar Marija saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu sore.

Advertisement

Kalau secara umum, Marija mengimbau kepada warga agar tidak apatis dengan jalan rusak. Marija menyatakan pengerjaan jalan sudah dimulai pada pekan lalu dan tinggal beberapa paket yang dievaluasi ulang. Baca juga: Ingat Jeglongan Sewu, Warga Sambut Sinis Parade Musik Sukowati.

“Evaluasi ulang dimulai Senin (22/5/2017). Sebelum melangkah ke evaluasi ulang, kami sudah konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jawa Tengah,” ujarnya.

Sebelum konsultasi ke LKPP, Marija menjelaskan DPUPR sudah satu kesepahaman dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif