Jateng
Sabtu, 20 Mei 2017 - 09:50 WIB

HARI KEBANGKITAN NASIONAL : Duh, Mahasiswa Penyebar Garuda Ku Kafir Terancam Diberhentikan dari Undip!

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster Garudaku Kafir yang tersebar di kampus FISIP Undip Semarang, Selasa (16/5/2017). (Facebook.com)

Hari Kebangkitan Nasional justru membuat panitia peringatan di kampus FISIP Undip Semarang terancam diberhentikan gara-gara poster publikasi kegiatan itu dianggap provokatif.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mahasiswa pelaku pemasang dan penyebar poster dan spanduk publikasi kegiatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2017 bertuliskan “Garuda Ku Kafir” dan “Bhinneka Tinggal Duka” terancam mendapat sanksi tegas berupa drop out (DO) dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Sanksi itu akan dikeluarkan otoritas kampus jika mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip itu terbukti bersalah dalam pemeriksaan polisi sehingga menyandang status tersangka.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah poster dan spanduk undangan kegiatan, Selasa (16/5/2017) sore, dipasang di seputaran Kampus FISIP Undip. Poster yang kemudian dicopoti otoritas kampus Undip Semarang setelah berkoordinasi dengan Satintelkam Polrestabes Semarang itu bergambarkan siluet Garuda Pancasila dengan dominasi warna merah. Tulisan “Garuda Ku Kafir” berwarna putih terpampang di tengahnya. Sedangkan spanduk bertuliskan “Bhinneka Tinggal Duka”. Di bagian bawah poster tertulis jadwal dan lokasi kegiatan dengan huruf berwarna putih, “Depan Gedung A FISIP Undip 20 Mei 2017 Pukul 15.30 WIB”.

[Baca juga: Sudah Lama di Internet, Bhinneka Tinggal Duka Masih Gegerkan Undip]

Berdasarkan penelusuran Semarangpos.com, frasa “Bhinneka Tinggal Duka” telah tercatat sebagai unggahan di Internet sejak 2012 dan belakangan hari ini semakin populer saja. Bahkan oleh kalangan muda kreatif yang mengampanyekan perlunya persatuan di tengah keberagaman Indonesia, frasa yang mencerminkan rasa prihatin atas kondisi mutakhir bangsa dan negara Indonesia itu sempat dimanfaatkan sebagai tema kompetisi video online untuk mengembalikan sikap toleransi di kalangan anak muda Indonesia.

Advertisement

Pemilikiran berbeda dianut sejumlah politikus. Kendati kala itu belum jelas pemasang poster dan spanduk serta maksud pemasangannya, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menebar kecurigaan bahwa kampus Undip telah disusupi penganut paham anti Pancasila. Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pemasang poster dan spanduk yang dinilainya bernada provokatif itu harus diusut tuntas. Polisi pun manut dan mengusut pelaku pemasangan poster dan spanduk tersebut.

Pada kenyataannya, sebagaimana dikemukakan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof. M. Zainuri, saat menggelar jumpa pers di Kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang, Jumat (19/5/2017), mahasiswa pemasangan poster dan spanduk publikasi kegiatan peringatan Harkitnas 2017 di kampus FISIP Undip itu justru menghadap rektor Unpip dan dekan FISIP. Mereka menjelaskan rencana kegiatan yang dirancang sejumlah aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Undip tersebut.

[Baca juga: Undip Rahasiakan Penyebar Poster Garuda Ku Kafir]

Advertisement

Nyatanya, pimpinan kampus perguruan tinggi negeri di Kota Semarang menyangkal rencana peringatan Harkitnas 2017 di kampus FISIP Undip tersebut dan justru menyatakan kepada pers bahwa kegiatan yang tak bermuatan paham anti Pancasila itu baru wacana. Sebaliknya mengemuka ancaman pemberhentian mahasiswa pemasang dan penyebar poster dan spanduk yang memicu desas-desus telah menyusupnya paham anti Pancasila ke kampus mereka itu.

“Kalau statusnya sudah dinyatakan tersangka, berarti ia bukan lagi mahasiswa Undip. Kami pun siap memberi sanksi tegas berupa pemberian drop out,” ujar Wakil Rektor M. Zainuri dalam jumpa pers di Kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang, Jumat.

Meski demikian, Zainuri menyebutkan saat ini  mahasiswa yang terbukti menempel dan menyebar poster yang dianggap sejumlah politikus Kota Semarang berbau provokasi itu belum dijatuhi sanksi. Pihak kampus masih melakukan evaluasi terkait perbuatan mahasiswa tersebut. “Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi. Kalau sanksi akademik pasti ada dan akan kami berikan. Mulai dari sanksi berat, ringan, hingga sedang. Kalau sanksi berat mungkin skorsing selama dua semester,” beber Zainuri.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif