Soloraya
Sabtu, 20 Mei 2017 - 00:10 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KLATEN : Dapat Tambahan 16.000 Keping, Stok Blangko E-KTP Dipastikan Aman

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Klaten mendapat tambahan stok blangko e-KTP sebanyak 16.000 keping.

Solopos.com, KLATEN — Stok blangko kartu tanda penduduk eletronik (e-KTP) di Klaten dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan pencetakan data yang sudah siap cetak atau print ready record (PRR). Pemkab Klaten mendapat tambahan 16.000 blangko e-KTP dari pemerintah pusat.

Advertisement

Sebelumnya, blangko e-KTP yang diterima Dispendukcapil sebanyak 10.000 keping. Stok blangko e-KTP mendapat tambahan sebanyak 16.000 keping beberapa waktu lalu sehingga total blangko yang sudah diterima Pemkab Klaten sebanyak 26.000 keping.

Sementara itu, jumlah blangko e-KTP yang sudah digunakan untuk pencetakan sekitar 7.500 keping hingga Jumat (19/5/2017). “Dengan tambahan ini dipastikan ketersediaan blangko e-KTP saat ini aman,” kata Plt. Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten, Sri Hartanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat.

Sri Hartanto mengatakan jumlah warga yang sudah merekam dan datanya dinyatakan PRR ada 19.298 orang. Jumlah itu mengalami penambahan dibanding data PRR sebelumnya sebanyak 18.452 orang.

Advertisement

“Penambahan itu dari pusat. Baru kemarin [Kamis (18/5/2017)] data itu muncul. Segera kami cetak untuk data-data tersebut kemudian didistribusikan ke desa/kelurahan, by name by address,” urai dia.

Meski dinyatakan PRR, tak semua data bisa dicetak. Hingga Jumat, Dispendukcapil mencatat data untuk 146 orang yang datangnya tak bisa dicetak. Ia mengatakan permasalahannya berada di server data pemerintah pusat. “Itu menjadi kewenangan di pusat,” ungkapnya.

Terkait layanan pencetakan e-KTP, Sri Hartanto mengatakan sebelumnya diprioritaskan untuk pencetakan e-KTP bagi perekaman baru atau yang belum memiliki e-KTP. Namun, beberapa waktu terakhir pencetakan e-KTP juga melayani penggantian e-KTP lantaran rusak atau hilang. “Untuk penggantian yang rusak ini tetap harus membuat surat pernyataan kehilangan,” urai dia.

Advertisement

Lebih lanjut, Sri Hartanto mengatakan jumlah warga yang mengantre semakin berkurang. Ia kembali mewanti-wanti agar warga yang ingin mencetak e-KTP memastikan data kependudukan mereka.

“Tolong sebelum dicetakkan itu dipastikan dulu dalam database PRR data kependudukannya sudah benar. Jangan sampai setelah dicetak kemudian minta ganti karena ada kesalahan penulisan nama. Akhirnya blangko e-KTP boros. Padahal yang mengantre untuk dicetak itu banyak,” tutur dia.

Salah satu warga, Endah, 28, mengatakan sudah sejak Januari menanti pencetakan e-KTP setelah ada penggantian data yakni status perkawinan. Namun, hingga kini ia belum bisa mencetak e-KTP lantaran prioritas pencetakan diprioritaskan untuk perekaman baru.

“Kalau memang saat ini yang penggantian bisa dilayani, saya segera mengurus. Untuk KTP sementara itu riskan rusak dan tidak praktis karena dicetak menggunakan kertas HVS serta berukuran besar,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif