Soloraya
Jumat, 19 Mei 2017 - 16:35 WIB

PENCURIAN SOLO : 2 Pencuri Ditangkap saat Beraksi di Gudang Peralatan Listrik

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Serengan memintai keterangan dua pencuri di Mapolsek, Jumat (19/5/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo, polisi menangkap 2 pencuri yang tengah beraksi di gudang peralatan listrik.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Serengan menangkap dua orang yang hendak mencuri di gudang peralatan listrik Jl. Atjuna Raya No. 4, Kampung Potrojayan RT 002/RW 06, Kelurahan Serengan, Serengan, Kamis (18/5/2017).

Advertisement

Kedua orang tersebut, yakni Sriyono, 40, warga Kampung Dadapan RT 005/RW 013, Sangkrah, Pasar Kliwon, dan Agus Setiarto, 29, warga Kampung Dadapan RT 006/RW 013, Sangkrah, Pasar Kliwon. Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, mengatakan penangkapan kedua orang itu berdasarkan laporan warga yang mendapati mereka masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat tembok.

Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serengan pada pukul 14.30 WIB. Belasan polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.

“Kami bersama pemilik gudang masuk ke dalam untuk menangkap pelaku. Sementara satu orang anggota berjaga dari luar agar pelaku tidak melarikan diri,” ujar Giyono kepada wartawan di Mapolsek, Jumat (19/5/2017).

Advertisement

Menurut Giyono, polisi berhasil menangkap kedua pelaku saat bersembunyi di samping tumpukan kayu. Kedua pelaku belum berhasil mencuri kabel listrik karena aksinya keburu diketahui warga.

Saat diperiksa, kedua pelaku pernah mencuri di rumah kosong di Kampung Kemlayan, Serengan, pada 4 Mei. “Kami mengamankan barang bukti berupa gembok, sepatu roda, sepeda motor Honda Beat, dan sepeda angin BMX warna hijau,” kata dia.

Ia menambahkan kedua pelaku dijerat Pasal 53 jo 363 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Salah satu pelaku, Sriyono, mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk membeli makan. Hasil curian rencananya dijual dan uangnya dibagi berdua.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif