News
Jumat, 19 Mei 2017 - 16:32 WIB

Miko Mengklaim Ditekan Novel Baswedan, Politikus DPR Penasaran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video Miko (Niko) Panji Tirtayasa (Youtube)

Politikus DPR meminta Polri mengejar pengakuan Miko Panji Tirtayasa yang mengklaim ditekan Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Polri mendalami tudingan Miko Panji Tirtayasa yang mengklaim disuruh penyidik KPK Novel Baswedan menjadi saksi palsu dalam persidangan perkara suap sengketa Pilkada.

Advertisement

“Kami juga meminta polisi mendalami [pengakuan] viralnya Miko. Artinya kalau pengakuan itu mengandung kebenaran harus juga ada penyelidikan lebih lanjut terhadap apa yang diviralkan Miko itu,” ujar politikus PPP itu di Kompleks Parlemen, Jumat (19/5/2017).

Arsul menganggap dugaan keterlibatan Miko dalam aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi sangat penting. Untuk itu apakah Miko pelaku atau tidak, polisi harus memproses lewat penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Namun, dia meminta Polri tidak hanya menyelidiki dugaan Miko terlibat penyerangan Novel. Dia mendesak polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut soal apa yang diviralkan Miko. “Jangan hanya Miko yang langsung dikenakan fitnah pencemaran nama baik kelembagaan, bukan hanya begitu,” katanya.

Advertisement

Miko Panji Tirtayasa merupakan sopir dan ajudan Muhtar Ependi. Dia menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terdakwa Akil Mochtar, Muhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni.

Belakangan, dia merilis video pengakuan yang mengklaim seluruh kesaksiannya di pengadilan merupakan kebohongan. Alasannya, dia mengaku ditekan KPK dan dibayar oleh pihak yang bersengketa. Kesaksiannya itu menjadi viral setelah secara bebas beredar lewat situs berbagi video.

Pengakuan seseorang ditekan penyidik KPK bukan barang baru. Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Kamis (30/3/2017), politikus Hanura Miryam S Haryani mengaku ditekan oleh penyidik KPK pada pemeriksaan kedua sebagai saksi pada 7 Desember 2016. Hal itu dijadikan alasan Miryam untuk mengoreksi jawaban dari pemeriksaan sebelumnya.

Advertisement

Menanggapi tudingan Miryam, Novel mengatakan bahwa Miryam-lah yang berbohong. Menurutnya, pada pemeriksaan 7 Desember 2016, dirinya bertanya apakah ada perubahan berita acara pemeriksaan (BAP). Pertanyaan itu diiyakan oleh Miryam dan diubah dengan menuliskan jawaban yang baru menggunakan pena. Dalam sidang berikutnya, jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menunjukkan suasana pemeriksaan berlangsung santai dan tidak ada tekanan dari penyidik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif