Jateng
Jumat, 19 Mei 2017 - 21:50 WIB

HARI KEBANGKITAN NASIONAL : Undip Rahasiakan Penyebar Garuda Ku Kafir

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Rektor I Undip Semarang, Prof. M. Zainuri (kedua dari kanan) memberikan keterangan terkait penyebaran poster Garuda Ku Kafir di kampus Undip, beberapa waktu lalu. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Hari Kebangkitan Nasional yang hendak diperingati di depan Gedung A Kampus FISIP Undip membuat mahasiswa kampus di Semarang itu menjadi pesakitan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Otoritas kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengaku telah mengetahui pemasang poster dan spanduk undangan kegiatan bertuliskan “Garuda Ku Kafir” dan “Bhinneka Tinggal Duka” yang sempat dipersoalkan kalangan politikus dan polisi di Kota Semarang.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah poster dan spanduk undangan kegiatan terpasang ditempelkan di seputaran Gedung A Kampus FISIP Undip dan kantin setempat, Selasa (16/5/2017). Poster itu bergambarkan siluet Garuda Pancasila dengan dominasi warna merah menyala. Tulisan “Garuda Ku Kafir” berwarna putih terpampang di tengahnya. Sedangkan spanduk bertuliskan “Bhinneka Tinggal Duka”. Di bagian bawah poster tertulis jadwal dan lokasi kegiatan dengan huruf berwarna putih, “Depan Gedung A FISIP Undip 20 Mei 2017 Pukul 15.30 WIB”.

Poster dan spanduk itu kemudian dicopoti setelah otoritas kampus Undip Semarang berkoordinasi dengan polisi. Sebagian kalangan politikus Kota Semarang menilai poster dan spanduk itu memuat paham anti Pancasila.

Advertisement

Poster dan spanduk itu kemudian dicopoti setelah otoritas kampus Undip Semarang berkoordinasi dengan polisi. Sebagian kalangan politikus Kota Semarang menilai poster dan spanduk itu memuat paham anti Pancasila.

Berdasarkan penelusuran Semarangpos.com, frasa “Bhinneka Tinggal Duka” telah tercatat sebagai unggahan di Internet sejak 2012 dan belakangan hari ini semakin populer saja. Bahkan oleh kalangan muda kreatif yang mengampanyekan perlunya persatuan di tengah keberagaman Indonesia, frasa yang mencerminkan rasa prihatin atas kondisi mutakhir bangsa dan negara Indonesia itu sempat dimanfaatkan sebagai tema kompetisi video online untuk mengembalikan sikap toleransi di kalangan anak muda Indonesia.

Menanggapi desakan Ketua DPRD dan Wali Kota Semarang di media massa yang membuat pemasangan poster dan spanduk itu menjadi berita heboh, otoritas kampus Undip Semarang menggelar jumpa pers di Ruang Sidang Rektor Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Jumat (19/5/2017). Wakil Rektor I Undip, Prof. M. Zainuri, tampil sebagai narasumber mewakili institusinya.

Advertisement

Wakil Rektor I Undip, Prof. M. Zainuri, tidak menyebut secara pasti jumlah penyebar spanduk dan poster yang dianggap sebagian kalangan politikus dan polisi bernada provokatif itu. Ia hanya mengatakan pemasang spanduk dan poster bertuliskan “Garuda Ku Kafir” itu merupakan mahasiswa FISIP Undip yang bekerja sama dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) setempat untuk menggelar acara seminar atau diskusi yang digelar di Gedung FISIP Undip, Sabtu (20/5/2017).

Bukan hasil penyelidikan penebar poster itu terungkap. Para pemasang poster itu sendirilah yang diakui Zainuri berinisiatif menghadap dekan FISIP dan rektor Undip.

“Mereka [pemasang poster] sudah menghadap ke dekan FISIP dan rektor Undip. Mereka mengatakan tidak punya tujuan atau maksud melecehkan lambang negara dengan memasang poster itu. Tujuannya, lebih untuk promosi acara semacam seminar memperingati Hari Kebangkitan Bangsa. Mohon maaf jika hal itu menimbulkan interpretasi yang salah,” papar Zainuri.

Advertisement

Kendati menunjukkan tanggung jawab atas poster yang mereka pasang, Zainuri menyatakan para mahasiswa itu harus menjalani pembinaan dari pihak kampus dan pemeriksaan polisi. Mengamini tudingan para politikus dan polisi, Zainuri yang mewakili para pemimpin Undip bahkan menyebut poster dan spanduk itu bernada provokatif, bukan keprihatinan atas kondisi faktual bangsa dan negara Indonesia.

“Pihak kampus tidak mengetahui pemasangan poster itu. Poster itu dipasang atas kemauan mereka sendiri. Bahkan mereka tidak melapor ke BEM maupun kampus jika akan memasang poster dan spanduk berbau provokatif itu untuk acara seminar. Kalau melapor, tentu di poster itu ada stempel dari BEM sebagai tanda mengizinkan,” beber Zainuri.

Dari pengusutan Semarangpos.com di kampus FISIP Undip dan pengakuan beberapa anggota lembaga pers mahasiswa (LPM) setempat, salah satu pelaku penyebar poster bertulis “Garuda Ku Kafir” itu berinisial Aj. Aj yang juga tercatat sebagai anggota BEM FISIP Undip itu telah melakukan mediasi dengan BEM FISIP maupun beberapa organisasi kemahasiswaan di kampus itu.

Advertisement

Kepada para koleganya sesama aktivis mahasiswa, AJ menurut sumber Semarangpos.com itu, telah menyatakan bahwa pemasangan poster yang oleh sebagian politikus dan polisi Semarang dinyatakan berbau provokatif itu adalah inisiatifnya sendiri. AJ secara ksatria juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

KLIK DI SINI untuk Tuduhan Ketua DPRD Kota Semarang
KLIK DI SINI untuk Tuduhan Wali Kota Semarang

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif