Jogja
Jumat, 19 Mei 2017 - 06:22 WIB

Gadget Pengaruhi Dispensasi Nikah, Kok?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

Dispensasi menikah di Kota Jogja meningkat.

Harianjogja.com, JOGJA — Pengadilan Agama Kota Jogja mencatat penyebab utama dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Perkembangan teknologi, seperti gadget menjadi penyumbang besar persoalan tersebut. Selama empat bulan terakhir Kota Jogja telah memberikan dispensasi nikah terhadap enam pasangan di bawah umur.

Advertisement

Baca Juga : Duh .. Dispensasi Nikah Diajukan Anak Usia SMP

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Jogja Adam Malik menceritakan pernah ia menolak dispensasi nikah anak kelas 3 SMP karena beberapa bulan lagi akan ujian. Ketika itu kondisi anak tidak hamil, namun mereka mengakui kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. Niatnya, mereka diharapkan menyelesaikan sekolah lebih dahulu baru kemudian menikah sembari mengharapkan kepada keluarga untuk meningkatkan pengawasan. Namun penolakan itu justru menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga.

“Begitu saya tolak, orangtuanya bilang, nduk, ditolak nduk kon hamil sik nduk. [ditolak, disuruh hamil dulu]. Kalau itu sampai terjadi bagaimana dosa saya, dia memang sudah mengaku sering berhubungan, tidak hamil. Saya tanya juga menstruasi kapan,” ucapnya sembari mengelus dada, Kamis (18/5/2017).

Advertisement

Menurutnya, dari hasil pengamatan selama menangani kasus, perkembangan teknologi seperti keberadaan gadget menjadi penyebab lumayan besar terhadap kasus dispensasi nikah. Banyak kasus, awalnya anak perempuan hanya untuk main game tetapi teman laki-kali yang sudah dewasa itu yang membuka konten pornografi. Pada awalnya mereka jijik dan perlahan kemudian mengenal hingga akhirnya dipraktekkan.

“Dari sana dipraktekkan, ujungnya ke kantor Pengadilan Agaman minta dispensasi, dikabulkan semua dalam keadaan terpaksa. Di sini paling muda usia 15 tahun dua bulan untuk perempuan, kalau yang laki-laki termuda usia 17 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Di Kepatihan kemarin, pihaknya membahas persoalan bersama dinas terkait untuk memberikan dukungan data terkaiat rencana menaikkan usia nikah dari 16 tahun menjadi 21 tahun untuk perempuan dan 19 tahun menjadi 24 tahun untuk laki-laki.

Advertisement

“Tadi saya utarakan agak banyak, sebelumnya Sultan juga merespon agar usia perkawinan ditinggikan, itu yang kami harapkan. Tetapi teknologi model begini bisa nggak, gadget itu yang saya tanya, ada yang mogok sekolah sampai satu bulan lebih karena tidak dibelikan gadget. Ketika dibelikan dipakai nge-game lalu buka konten pornografi,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif