Soloraya
Kamis, 18 Mei 2017 - 20:15 WIB

Warga Kedawung Tewas di Tegal, Ini Tanggapan Kapolres Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polsek dan Koramil Kedawung mengangkat jenazah Nining dari mobil ambulans setibanya di rumah duka di Dukuh Kauman RT 003, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen, Kamis (18/5/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Kapolres Sragen memberikan tanggapan terkait tewasnya seorang warga Kedawung yang diduga dibunuh.

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menegaskan kasus dugaan penganiayaan di Stasiun Kota Tegal yang menewaskan seorang perempuan asal Dukuh Kauman RT 003, Desa Bendungan, Kedawung, Sragen menjadi tanggung jawab Polresta Tegal.

Advertisement

Kapolres menyampaikan Polresta Tegal tak berkewajiban memberi tahu penanganan kasus itu ke Polres Sragen. Penjelasan itu disampaikan Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Kamis (18/5/2017) sore.

Dia menyampaikan penanganan kasus itu menjadi wewenang Polresta Tegal. “Kalau pun ada pemberitahuan itu tidak berimplikasi apa-apa terhadap Polres Sragen. Sragen kan hanya menerima jenazah korban. Kecuali pelakunya ada yang dari Sragen maka dimungkinkan ada koordinasi dengan Polres Sragen,” ujarnya. (Baca juga: Tewas di Tegal, Perempuan asal Kedawung Sragen Diduga Dianiaya Selingkuhannya)

Personel Babinkamtibmas Desa Bendungan sempat mendapat laporan terkait dengan kasus tersebut. Dalam laporan singkat itu hanya menyebut identitas korban. Sementara tersangka masih dalam penyelidikan.

Advertisement

Kronologinya pun hanya berkisar tentang adanya perempuan meninggal dunia dengan luka lebam di RSI Harapan Anda Tegal. Sebagaimana diinformasikan, seorang ibu satu anak, Oktafia Setyaningsih alias Nining, 26, warga Dukuh Kauman RT 003, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen, meninggal dunia di Tegal. Dia diduga menjadi korban penganiayaan oleh selingkuhannya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif