Pencurian Bantul, pelaku dan komplotannya dapat ditangkap.
Harianjogja.com, BANTUL — Jambret kelas kakap akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kasihan.
Adalah Tr, 23, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang selama ini diduga menjadi biang dari serangkaian tindak kriminal jambret di Bantul dan Sleman yang kini harus mendekam di balik jeruji.
Dari tangannya, pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 10 buah tas, Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, sejumlah kartu mahasiswa, ponsel, Honda Beat serta lima buah STNK.
Kapolsek Kasihan Kompol Supardi, Kamis (18/5/2017) mengatakan, keberhasilan polisi menghentikan sepak terjang sindikat jambret itu setelah menerima laporan dari Vitria Florenza mahasiswi yang kos di Brajan Kasihan Bantul. Pada 10 April 2017 lalu, korban jadi sasaran kawanan jambret di Ring Road Selatan Gatak Tamantirto Kasihan Bantul. Berbekal laporan itu, pihaknya pun lantas bergerak di lapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Karena sudah berulangkali terjadi kasus jambret, kami harus fokus di lapangan,” ujar Supardi.