Soloraya
Kamis, 18 Mei 2017 - 20:35 WIB

Duh! 133 Kendaraan Dinas Pemkot Solo Tak Dilengkapi BPKB

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas. (JIBI/Solopos/Dok.)

LHP BPK mencatat ada 133 kendaraan dinas milik Pemkot Solo yang tak dilengkapi BPKB.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 133 kendaraan dinas milik Pemkot Solo diketahui tak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo 2016.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan itu, Pemkot memiliki 1.517 unit kendaraan bermotor per 31 Desember 2016. Sedangkan dari hasil perhitungan hanya 1.384 unit kendaraan yang dilengkapi dengan BPKB.

Bukti tersebut disimpan Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Ini artinya ada selisih 133 unit kendaraan bermotor yang tanpa dilengkapi bukti tanda kepemilikan.

Advertisement

Bukti tersebut disimpan Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Ini artinya ada selisih 133 unit kendaraan bermotor yang tanpa dilengkapi bukti tanda kepemilikan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan lantaran ini sudah menjadi temuan BPK, Pemkot mesti segera menindaklanjutinya. Menurutnya, ini menjadi pertanyaan besar bagaimana jumlah kendaraan dinas milik Pemkot tak sama dengan banyaknya BPKB.

“Kalau ini armada pembelian Pemkot kenapa tidak ada BPKB-nya? Ini hilang atau ke mana? Biasanya yang pegang sopir itu hanya STNK, sementara BPKB tentu disimpan masing-masing dinas,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Advertisement

Kalau hibah itu dari Pemprov, BPKB kemungkinan ada di Pemprov. Namun demikian, seharusnya Pemkot melalui Bidang Aset BPPKAD segera mengurusnya karena ini demi tertib administrasi.

Tentu bakal jadi catatan buruk jika kendaraan tersebut masuk ke neraca aset Pemkot, sementara BPKB tercantum dalam neraca aset Pemprov. “Pemkot harus segera menyelesaikan ini agar tak berlarut-larut masalahnya,” imbuhnya.

Ketiadaan BPKB ini paling banyak untuk kendaraan roda empat, yakni 95 unit. Sedangkan kendaraan roda dua yang tanpa surat kepemilikan ada 38 unit.

Advertisement

Dari 133 unit kendaraan yang tanpa BPKB tersebut, paling banyak di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) yang kini terpecah menjadi Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.

Sebanyak 72 unit kendaraan berada di bawah tanggung jawab Dishubkominfo. Sisanya ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Kantor Arsip dan Perpustakaan, Puskesmas Gajahan, Puskesmas Pajang, dan Puskesmas Purwodiningratan.

Anggota Banggar, Supriyanto, menambahkan aset berupa barang bergerak mesti ditelusuri. Jika kendaraan tersebut tak ada surat-suratnya tentu bakal mengganjal Pemkot sendiri.

Advertisement

“Ini menunjukkan inventarisasi aset yang dilakukan Pemkot tidak maksimal. Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka jadi preseden buruk,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif