Jogja
Kamis, 18 Mei 2017 - 23:55 WIB

Dewan Minta Tidak Ada Tarif Parkir Progresif di Rumah Sakit, Setuju?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga membayar biaya di loket parkir. (JIBI/Solopos/Dok.)

Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.

Harianjogja.com, JOGJA — Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta semua rumah sakit pemerintah tidak menerapkan tarif parkir progresif karena memberatkan pasien.

Advertisement

“Pasien ke rumah sakit kan mau berobat dengan jaminan masa harus dibebani biaya parkir,” kata Ketua Pansus Christiana Agustina, sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).

Christiana mengatakan penghapusan tarif progresif sempat mencuat dalam rapat sebelumnya. Beberapa anggota mengusulkan agar pasien dibebaskan biaya parkir di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.

“Minimal tidak ada tarif progresif,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja, Tuty Setyowati mengatakan parkir di Rumah Sakit Jogja dikelola oleh pihak ketiga sejak 2015 lalu. Tarif parkir berpariasi, Rp1.500 untuk sepeda motor, mobil Rp3.000, taksi Rp1.000, bus dan truk Rp5.000.

“Belum ada tarif prodresif di RS Jogja,” kata Tuty.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif