Soloraya
Rabu, 17 Mei 2017 - 17:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Tuntut Penertiban Uber, 5 Pengusaha Taksi Lokal Temui Wali Kota

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi Uber (townhall.com)

Transportasi Solo, lima pengusaha taksi lokal menemui Wali Kota menuntut agar taksi Uber ditertibkan.

Solopos.com, SOLO — Lima pengusaha taksi lokal Solo menemui Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, untuk menyampaikan penolakan UberX (mobil) beroperasi di Solo, Rabu (17/5/2017).

Advertisement

Mereka meminta Dinas Pehubungan (Dishub) Solo menertibkan mobil dari Uber yang masih beroperasi meskipun belum mengantongi izin. Koordinator taksi lokal, Suyanto, mengatakan lima pengusaha taksi lokal yang datang ke Balai Kota yakni dari Kosti, Mahkota, Solo Taksi, Gelora, dan Sakura.  (Baca: Meski Dilarang, Uber Tetap Beredar di Solo)

Kedatangan mereka ke Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Solo “Kami menggelar audiensi membahas Uber dengan Wali Kota Solo. Lima pengusaha taksi lokal sepakat menolak mobil dari Uber beroperasi di Solo karena tidak punya izin,” ujar Suyanto kepada wartawan di Balai Kota, Rabu.

Advertisement

Kedatangan mereka ke Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Solo “Kami menggelar audiensi membahas Uber dengan Wali Kota Solo. Lima pengusaha taksi lokal sepakat menolak mobil dari Uber beroperasi di Solo karena tidak punya izin,” ujar Suyanto kepada wartawan di Balai Kota, Rabu.

Menurut Suyanto, taksi online tidak mudah beroperasi di daerah karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sudah mengatur semua tarif taksi. Selain itu, sesuai Permenhub No. 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, operasional angkutan berbasis online atau disebut angkutan sewa khusus harus mendapat izin dari Gubernur.

“Kami meminta Uber mematuhi aturan yang sudah ada. Kalau nekat beroperasi Pemkot harus menertibkan karena mereka ilegal,” kata dia. (Baca: Uber Masuk Solo, Begini Sikap Wali Kota Solo)

Advertisement

“Kami menjamin tidak ada anggota yang melakukan aksi main hakim sendiri kepada pengemudi mobil Uber di Solo. Taksi lokal sepakat menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Ia menambahkan puluhan driver taksi lokal akan menggelar aksi damai pada Kamis (18/5/2017) di Balai Kota dan DPRD Solo. Selama aksi berlangsung tidak akan ada aksi sweeping kepada sopir mobil Uber.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, mengatakan Dishub akan melayangkan surat peringatan kedua kepada pengelola Uber. Peringatan pertama sudah diberikan tetapi masih nekat beroperasi sampai sekarang.

Advertisement

“Kami mendeteksi Uber sudah beroperasi di Solo selama dua pekan. Dishub meminta mereka berhenti sampai mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkot Solo,” kata dia.

Ia mengatakan kalau mereka tidak menghiraukan surat peringatan, Dishub akan menindak tegas dengan menyita armada dan memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dishub akan bekerja sama dengan Satlantas Polresta Solo soal penindakan di lapangan.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi’i, mengimbau semua pengusaha taksi lokal agar menahan diri jangan sampai ada gesekan dengan Uber. Satlantas berharap segera ada solusi soal Uber agar persoalan ini cepat selesai.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif