News
Rabu, 17 Mei 2017 - 18:00 WIB

Polisi, "Jika Merasa Tak Bersalah, Datang Dong Rizieq Shihab!"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat mengikuti di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pool/Ramdani)

Polisi menyarankan Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan jika merasa tak bersalah.

Solopos.com, JAKARTA — Polri mengimbau agar Rizieq Shihab segera memenuhi panggilan kepolisian dalam kasus chat berkonten mesum melalui aplikasi pesan instan Whatsapp. Saat ini, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu masih berstatus sebagai saksi, sedangan Firza Husein telah menjadi tersangka.

Advertisement

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, pilihan tidak memenui panggilan kepolisian justru akan merugikan Rizieq sendiri. Pasalnya, dengan memenuhi panggilan polisi, maka dia mendapat kesempatan untuk menjelaskan dan menepis semua informasi yang dianggap tidak benar oleh pihaknya.

“Ya pertama rugi sendiri [jika tidak memenuhi panggilan kepolisian] karena tidak bisa klarifikasi. Kalau datang, dia bisa menjelaskan, dia bisa menolak semua informasi yang tidak betul. Kalau dia tidak datang, mana bisa klarifikasi,” kata Setyo, Rabu (17/5/2017).

Setyo kemudian menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik serta sosok tokoh yang memiliki banya pengikut, Rizieq seharusnya menghormati negara dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia menambahkan, jika memang Rizieq merasa dirinya tidak bersalah, sudah sepatutnya dia memenuhi panggilan agar penyidik bisa mendapat masukan yang berimbang.

Advertisement

“Sebagai warga yang baik dan tokong yang pengikutnya banyak, dia harus menghormati negara kita negara hukum, hormati hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif